ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kadin Harapkan Paket Kebijakan Ekonomi yang Ciptakan Lapangan Kerja

Kadin Harapkan Paket Kebijakan Ekonomi yang Ciptakan Lapangan Kerja
Jakarta, hotfokus.com
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan kepada pemerintah untuk memprioritaskan penciptaan lapangan kerja pada paket kebijakan ekonomi berikutnya.
“Sekarang yang dibutuhkan untuk melihat semua paket kebijakan ekonomi yang menjadi prioritas paket tersebut, kalau menurut kami adalah penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (16/7
Rosan menjelaskan bahwa paket kebijakan ekonomi yang diciptakan itu ukurannya apakah menciptakan lapangan kerja baru atau tidak. Kalau paket itu malah mereduksi lapangan pekerjaan sebaiknya ditinjau kembali.
Dengan demikian ukuran paket kebijakan ekonomi dari Kadin adalah penciptaan lapangan pekerjaan baru untuk setiap paket kebijakan yang dikeluarkan.
Kendala-kendala untuk menerbitkan paket kebijakan yang memprioritaskan penciptaan lapangan kerja pasti ada, katanya, namun dengan pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama sekaligus bersinergi, mudah-mudahan hal tersebut menjadi lebih baik ke depannya.
Sebelumnya peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyarankan Presiden Joko Widodo mengevaluasi 13 paket kebijakan yang telah dibuat.
Selain itu banyak regulasi yang telah direncanakan, namun bertabrakan sehingga mempengaruhi pertumbuhan atau pembangunan ekonomi. Akibatnya beberapa regulasi yang telah dibuat namun berbenturan itu berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi. Ada juga beberapa regulasi yang dibuat terlihat unsurnya bersifat politis, bahkan bisa berubah dalam satu hari.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya lebih berani untuk berjuang habis-habisan atau all out karena secara politis tidak ada lagi beban, sehingga memudahkan dalam memutuskan regulasi terkait sektor pembangunan ekonomi.(ral)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *