ads_hari_koperasi_indonesia_74

Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

JAKARTA — Prabowo Subianto menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurutnya Pemilihan Presiden tahun 2019 penuh kecurangan.

Sebelumnya Prabowo menyatakan menolak seluruh hasil Pilpres.

Di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo menggelar konferensi pers, Selasa (21/5). Dia menanggapi hasil penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perolehan suara dihitung dari 34 provinsi di Indonesia dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

“Paslon 02 akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat dan hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu Prabowo menyerukan agar para pendukungnya yang menggelar aksi demonstrasi, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Dia juga menasihati agar dalam aksi menyampaikan pendapat di depan umum harus dilakukan dengan damai, berakhlak, dan konstitusional.

Sebelumnya, KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Pemilu 2019, pada Selasa (21/5) dini hari.

Untuk hasil Pilpres 2019 memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50%. Sementara pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau 44,50%. (kn/acb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *