ads_hari_koperasi_indonesia_74

Protes Pernyataan Pemegam Saham. Karyawan Garuda Indonesia Ancam Mogok

Protes Pernyataan Pemegam Saham. Karyawan Garuda Indonesia Ancam Mogok

Jakarta, hotfokus.com

Para karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT.Garuda Indonesia (Sekarga) berencana dalam waktu dekat akan menggelar aksi mogok karyawan.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi beberapa pernyataan pemegang saham di Media terkait Laporan Keuangan Garuda Indonesia Tahun 2018 yang sudah disahkan dalam RUPS tanggal 24 April 2019 lalu.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan dan Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt.Bintang Hardiono tersebut, mereka menyesalkan pernyataan para pemegang saham karena dinilai telah merusak kepercayaan publik terhadap harga saham Garuda Indonesia di pasaran yang sampai saat ini telah mengakibatkan penurunan yang signifikan.

Pernyataan tersebut dinilai telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia. Dan hal itu sangat mengancam kelangsungan Garuda Indonesia tempat kami berkarir dan mancari nafkah.

“Atas pertimbangan tersebut, Sekarga dan APG menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan AKSI MOGOK seluruh karyawan Garuda Indonesia, termasuk di dalamnya Penerbang dan Pramugari,” demikian bunyi surat yang sudah beredar di kalangan wartawan ini.

Surat tertanggal 26 April 2019 itu sendiri ditujukan kepada Chairul Tanjung sebagai salah satu pemegang saham PT Garuda Indonesia itu

Sementara harga saham perusahaan penerbangan tersebut mengalami penurunan. Di perdagangan, Jumat (26/4) hingga pukul 09.35 WIB, harga saham GIAA sudah merosot 2,16% ke level Rp 472 per saham. Kemarin, harga saham GIAA jatuh 7,6%.

Tekanan jual saham GIAA ini disebut tak lepas dari kisruh yang terjadi di antara pemegang saham GIAA pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (24/4) laly.

Dua komisaris GIAA yakni Chairal Tanjung yang menjadi perwakilan PT Trans Airways dan Dony Oskaria perwakilan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08% saham GIAA, menolak laporan keuangan tahun lalu.

Mereka menolak masuknya pendapatan yang diperoleh GIAA dari Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia ke laporan keuangan GIAA. Perjanjian kerjasama tersebut diteken pada 31 Oktober 2018.

Chairal dan Dony berpendapat pendapatan GIAA dari Mahata sebesar US$ 239,94 juta yang sebesar US$ 28 juta dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Menjawab hal itu, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Fuad Rizal tidak memungkiri bahwa uang itu masih dalam bentuk piutang. Namun menurutnya hal itu dilakukan tidak melanggar kaidah penyajian laporan keuangan.

“Soal laporan keuangan memang secara PSAK 23 itu memang dimungkinkan dicatatkan di 2018. Walaupun belum ada pendapatan yang diterima,” ujarnya di Garuda City Center, Cengkareng, Tangerang, Rabu (24/4/2019).

Dia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 juga melalui proses audit oleh auditor independen dan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. “Sudah diaudit dan dapat predikat WTP,” tegasnya.

Fuad berpendapat masalah ini hanya sekadar perbedaan pandangan saja dari para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari ini pun, laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 telah disahkan dengan catatan perbedaan 2 opini.(ral)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *