ads_hari_koperasi_indonesia_74

Syafii Maarif : Ajakan People Power Tak Perlu Digubris

Syafii Maarif : Ajakan People Power Tak Perlu Digubris

JAKARTA — Mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengatakan gerakan people power tidak konstitusional. Karena itu menurut tokoh yang disapa Buya, ajakan melakukan people power tidak perlu didengarkan dan digubris.

“(People power) Itu tidak usah didengarkan, karena itu di luar konstitusi, di luar hukum,” tandas Buya di kediamannya, Perum Nogotirto Elok, Gamping, Sleman, DIY, Jumat (19/4/2019).

Terkait suasana panas pasca pencoblosan Pemilu Serentak 2019, Buya Ahmad Syafii Maarif minta agar seluruh masyarakat Indonesia menahan diri dan menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelum hasil itu dikeluarkan KPU, tidak perlu aksi mengklaim memenangkan pesta demokrasi karena dapat membingungkan publik.

“Tidak perlu orang sekarang mengklaim menang atau kalah,” kata pendiri Maarif Institute itu.

Tokoh asal Sumatera Barat itu juga mengatakan, quick count hanyalah rujukan, tidak dapat dijadikan landasan untuk membuat keputusan terkait Pemilu.

Tentang potensi sengketa hasil Pemilu, Syafii Maarif minta agar soal itu diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan upaya inkonstitusional. “Jangan di luar hukum, karena kita punya Mahkamah Konstitusi, kita punya penegak hukum,” katanya.

“Kita adalah negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh mengadu-domba, tidak gampang percaya kepada hoax,” sambung Buya. (kn/acb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *