ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bukalapak Tak Khawatir Aturan Pajak Online

Bukalapak Tak Khawatir Aturan Pajak Online

Jakarta, Hotfokus.com

Regulasi pemerintah melalui Kementrian Keuangan yang mewajibkan pelapak online atau e-commerce dikenakan pajak pada April 2019 mendatang tidak membuat gusar pelapak.

Seperti yang disampaikan oleh CFO Bukalapak, Muhammad Fajrin Rasyid berpendapat, dengan keterbukaan pemerintah bahwa aturan tersebut lebih bersifat optional dan bersifat mendorong, toko online menganggap itu bukanlah beban tersendiri, termasuk kekhawatiran hengkangnya pelapak.

“Saya sih gak khawatir ya ini sesuatu yg positif pada intinya pemerintah mendukung seluruh industri. seperti Presiden Jokowi yang datang waktu ulang tahun kami, beliau ingin seluruh ukm datang bergabung dengan Bukalapak,” papar Fajrin ketika ditemui, Senin (28/1).

Fajrin menyebut, aturan pemerintah yang bersifat opsional itu, maka bagi pelapak tidak perlu menjadi kekhawatiran untuk tetap melakukan jual beli di toko online.

“Artinya kalau sebelumnya mungkin seluruh ukm harus mendaftarkan NPWP ketika mau jualan online, aturan akhirnya tidak wajib sehingga kita siap saja menyiapkan NPWP tetapi itu tidak wajib. Jadi katakanlah ada pelapak mahasiswa yang baru mulai usaha dan gak punya NPWP mereka masih bisa berjualan,” terang Fajrin.(SA)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *