BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, Sekda Iwa Karniwa tidak mengikuti urusan Meikarta. Menurut Ridwan, itulah pengakuan yang diperoleh saat dirinya melakukan klarifikasi kepada Iwa.
Sebelumnya Ridwan Kamil menyatakan pihaknya menerapkan azas praduga tak bersalah atas kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. Kesaksian itu diungkap Neneng dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/19). Neneng menyebut Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa meminta Rp 1 miliar untuk pengurusan izin Meikarta.
Pada Rabu (16/1/19), Ridwan mengaku telah membaca dan mendengar tentang kesaksian Neneng itu. Menurut dia, keterangan Neneng itu patut dikonfirmasi. “Kita kedepankan azas praduga tak bersalah kan baru satu pihak menyampaikan informasi. Tentu harus dikonfirmasi,” paparnya di Gedung Sate, Bandung.
Lebih lanjut Ridwan menyebutkan, dalam pengakuannya Neneng tidak melihat langsung Iwa meminta Rp 1 miliar. Menurutnya keliru jika berbekal informasi tersebut langsung disimpulkan Iwa Karniwa benar-benar meminta uang.
“Kalau saya denger juga kan masih katanya, bukan kesaksian langsung. Saya kira kita harus menghormati hak hukum dari siapa pun yang disebut namanya untuk tidak dilakukan hal yang merugikan nama baiknya,” paparnya.
Ridwan Kamil meminta media untuk mengabarkan apa adanya sesuai fakta hukum, dirilis dari Humas Jabar. (kn/acb)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *