Jakarta, Hotfokus.com
Sebanyak tiga puluh lima ribu pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap melakukan aksi mogok nasional. Mogok tersebut rencananya akan dilakukan selama 7 hari berturut – turut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak turun tangan mengatasi kondisi PLN yang belakangan ini semakin memburuk yakni kerugiam yang mencapai Rp18.48 triliun dan tersangkut korupsi proyek PLTU Riau-1.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Jumadis Abda, bila tidak ada tindak lanjutnya dalam waktu dua bulan ke depan, maka para pegawai PLN yang tergabung dalam SP PLN yang terdiri dari 49 DPD SP PLN seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan 35 ribu anggotanya terpaksa istirahat dulu dari pekrjaan rutinnya. “Kami akan menggunakan hak kami yang dilindungi UU untuk melakukan mogok kerja selama 7 hari,” ujar Jumadis di Jakarta, Rabu (5/12).
Ia menegaskan, dalam mogok nasional nanti, pegawai PLN akan datang ke kantor atau pembangkit listrik. Namun pegawai PLN tidak akan bekerja. Tidak bekerja juga akan dilakukan pegawai PLN yang dibagian pembangkit. Sehingga dalam aksi nanti bisa saja PLN tidak akan beroperasi atau terjadi pemadaman. Namun SP PLN berharap aksi demo tidak terjadi sehingga tidak akan merugikan rakyat lainnya
“Tapi kami berharap tidak terjadi mogok kerja. Karena nanti yang dirugikan rakyat. Makanya kami berharap Presiden turun tangan. Sehingga kondisi PLN bisa sehat kembali,” tukasnya.
Terkait kondisi PLN yang memburuk, sambung Jumadis, sebenarnya telah diprediksi sejak lama. Apalagl diakhir 2017 yang lalu Menteri Keuangan sudah menyampaikan bahwa kondisi keuangan PLN sangat mengkhawatirkan dan bisa menyebabkan gagal bayar dan dapat beresrko terhadap keuangan negara.
Oleh sebab itu Menkeu mengingatkan dan memberi solusi agar permasalahan energi primer yang merupakan biaya terbesar di PLN menjadi perhatian.
“Kerugian yang ditanggung PLN tentu saja pada akhirnya akan dibebankan kepada rakyat dalam bentuk kenalkan tarif atau penambahan subsidi. Hal ini tentu tidak kita inginkan bersama. Karena dengan sendirinya rakyat akan semakin susah dan perekonomian negara akan semakin terpuruk,” paparnya.
Selain tersangkut kerugian yang mencapai puluhan triliun dan tersangkut korupsi, sambung Jumadis, permasalahan PLN lainnya yakni upaya pelemahan diinternal PLN yang dilakukan oleh Direksi PLN. Direksi PLN melakukan ketidaktaatan terhadap kesepakatan yang telah dibuat berupa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kesepakatan dan peraturan-peraturan yang ada terkait ketenagakerjaan dilanggar dan tidak diikuti. Seolah-olah ada grand disign untuk menurunkan motivasi kerja pegawai yang pada akhirnya membuat produktifitas kerja menurun. Sehingga PLN semakin terpuruk,” pungkasnya.(ral)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *