ads_hari_koperasi_indonesia_74

Kisah Duka Para TKW di Qatar

Kisah Duka Para TKW di Qatar

DOHA — Sani bukanlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang cukup beruntung. Wanita asal Banten itu kerap disiksa majikan perempuan karena cemburu. Bahkan kepala Sani pernah dihantam penggorengan oleh majikan perempuannya itu.

Serupa dialami Wastiri. TKW asal Jawa Tengah itu pernah diseterika majikan perempuannya. “Saya perna minta pulang tapi gak dikasih, surat-surat diambil, sering disiksa majikan perempuan ketika anak-anaknya tidak di rumah, hingga pernah diseterika,” tutur Wastiri kepada Delegasi Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz, Senin (28/5).

“Saya dituduh ngambil perhiasan majikan hingga disiksa dan dipukul kepala dengan penggorengan,” keluh Sani, dikutip dari siaran pers Komisi III DPD RI, Selasa (29/5).

Berbeda cerita duka yang dialami Nanang dan Dede. Kedua bersaudara asal Cianjur, Jawa Barat itu harus membayar Rp 16 juta agar dapat ke Qatar sebagai pekerja dekorasi. Namun tiba di Qatar keduanya malah dipekerjakan sebagai buruh bangunan.

“Saya dijanjikan gaji oleh sponsor 2.500 QR tetapi hanya dibayar 1.000 QR,” tutur Nanang.

Sementara Casmen binti Basir punya cerita berbeda. TKW asal Indramayu, Jawa Barat, itu dinikahi secara siri oleh majikan lelakinya namun tidak bertanggungjawab.

“Saya 11 tahun belum pulang ke Indonesia dan sekarang memiliki anak umur 7 tahun,” papar Casmen.

Kunjungan dilakukan Delegasi Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Aziz ke shelter pekerja migran Indonesia bermasalah di KBRI Doha, Qatar.

Saat ini KBRI Doha, menampung sekitar 45 pekerja migran bermasalah yang masih menunggu penyelesaian kasus mereka, hingga proses kepulangan ke tanah air.

Banyak masalah ditemukan Komite III di tempat itu, di antaranya pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dokumen ditahan, gaji tidak dibayarkan, disiksa hingga diseterika, dipukul kepala menggunakan penggorengan, dinikahi siri hingga diterlantarkan, bahkan dikriminalisasi.

Melakukan Pengawasan

Dalam sambutannya, Ketua Delegasi Komite III DPD RI yang juga Senator dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz, menyatakan bahwa kehadiran DPD RI di Qatar untuk meninjau dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami sedang mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia dan akan membantu mencarikan solusinya”, tegas Abdul Aziz.

Kasus pekerja migran Indonesia banyak disebabkan oleh proses keberangkatan yang unprosedural. Yaitu penempatan pekerja migran yang tidak melalui prosedur berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Adanya pekerja migran Indonesia unprosedural biasanya diawali sejak proses keberangkatan di Indonesia. Mereka yang berangkat secara unprosedural umumnya diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, terdesak kebutuhan keluarga, hingga dipaksa berangkat karena hutang budi setelah dipinjami uang.

Dapat Dijadikan Pelajaran

Beberapa kasus yang dialami oleh pekerja migran Indonesia di Qatar ditanggapi oleh GKR Ayu Koes Indriyah, senator dari Jateng. Dia meminta kasus–kasus itu dapat dijadikan pelajaran. “Kami meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan pekerja migran Indonesia yang bermasalah,” tegas GKR Ayu.

Senator Sultra, Abd. Jabbar Toba mengimbau para pekerja migran Indonesia yang bermasalah untuk kembali ke tanah air dan tidak mudah terpengaruh bujukan orang. “Jangan mudah terbujuk janji yang muluk-muluk untuk bekerja di luar negeri,” katanya.

Delegasi Komite III DPD RI terdiri dari Abdul Aziz (Sumsel), Rosti Uli Purba (Riau), GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Rafli (Aceh), Muslihuddin Abdurrasyid (Kaltim) dan ABD. Jabbar Toba (Sultra). (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *