ads_hari_koperasi_indonesia_74

Tahun Ini Pensiunan Juga Dapat THR

Tahun Ini Pensiunan Juga Dapat THR

JAKARTA — Ada yang berbeda tahun ini. Tunjangan Hari Raya (THR) juga diberikan kepada para pensiunan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hal itu usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13. THR diberikan kepada para pensiunan, penerima tunjangan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), juga anggota Polri.

“THR tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang.

Presiden berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Kita berharap, ada peningkatan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” tegas Presiden.

Mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *