ads_hari_koperasi_indonesia_74

Bright Gas Pecahkan Rekor MURI Masak Ikan Asam Pedas

Bright Gas Pecahkan Rekor MURI Masak Ikan Asam Pedas

Pontianak– PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI melalui produk LPG Bright Gas pecahkan Rekor MURI Memasak Ikan Asam Pedas dengan Peserta Terbanyak. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pontianak Food Festival (PFF) 2018 yang digelar di Area Parkir Ahmad Yani Mall (25/02).

Pemecahan rekor ini dibarengi juga dengan kompetisi memasak yang diikuti oleh 500 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang antara lain pelajar SMK Tata Boga, Ibu Rumah Tangga, Komunitas Kuliner dan lain sebagainya.

Teuku Johan Miftah Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng sejak diluncurkan pada tahun 2016, Bright Gas telah konsisten menyelenggarakan kegiatan pelestarian kuliner daerah. Salah satunya melalui kompetisi memasak dengan judul Bright Gas Homemade Cooking Competition.

“Pertamina tertarik mendukung penuh pemecahan rekor ini dikarenakan in line dengan program yang pernah kami garap sebelumnya. Selain itu, dengan hadirnya produk Bright Gas di event ini, diharapkan dapat lebih memasyarakatkan produk unggulan Pertamina ini”, tambah Johan.

Tidak hanya memasak menggunakan LPG Bright Gas 5.5 Kg, pada momen ini Pertamina juga mulai memperkenalkan varian lain dari produk gas yang identik dengan warna pink ini yakni Bright Gas dalam Kaleng dengan ukuran 220 Gram. Varian ini cocok untuk digunakan dengan penggemar kegiatan outdoor ataupun pemilik usaha kuliner yang menggunakan kompor portable.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, penjualan produk Bright Gas di Kalimantan Barat hingga awal tahun 2018 ini telah menunjukan peningkatan yang cukup baik. Tercatat volume penjualan pada bulan Januari 2018 untuk tabung 12 Kg sejumlah 34.850 tabung jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu sejumlah 25.912 tabung. Sedangkan untuk Bright Gas ukuran 5.5 Kg tercatat penjualannya pada Januari 2018 sejumlah 22.222 tabung meningkat dari angka Januari tahun lalu sejumlah 5.466 tabung.

Menanggapi peningkatan tersebut Johan mengatakan bahwa hal ini tidak terlepas dari kontribusi masyarakat yang sudah bukan target produk subisidi untuk beralih menggunakan produk non subsidi. Terlebih lagi baru-baru ini telah dikeluarkan Surat Edaran dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak (No. 510/89/DKUMP/2017 tanggal 9 Oktober 2017) tentang pengaturan penggunaan LPG 3 Kg bagi pelaku usaha.

“Alhamdulillah sudah banyak masyarakat yang sadar san beralih ke tabung non subsidi. Pelaku usaha pun demikian. Salah satunya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat yang sudah tanda tangan komitmen penggunaan LPG Non Subsidi di seluruh Hotel dan Restoran yang menjadi anggotanya”, kata Johan.

Komitmen bersama Pertamina dan PHRI Kalimantan Barat ini merupakan program lanjutan dari serangkaian penandatangan komitmen penggunaan LPG Non subsidi yang sebelumnya dilaksanakan dengan pemerintah kota dan kabupaten di Kalimantan Barat. Hingga saat ini tercatat 8 kota/kabupaten yang telah membuat komitmen dari 14 kota/kabupaten di Kalimantan Barat di antaranya Pontianak, Mempawah, Kuburaya dan Sambas.(ACB)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *