ads_hari_koperasi_indonesia_74

Perlu Dibentuk TPF Usut Kasus Novel Baswedan

Perlu Dibentuk TPF Usut Kasus Novel Baswedan

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai perlu dibuat Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pembentukan TPG, lanjut Agus, dapat membuat pengungkapan kasus itu lebih fokus dan lebih cepat.

“Kasus Novel sampai hari ini belum terungkap. Dari awal saya menginginkan Presiden Jokowi membuat TPF dan tidak hanya menyerahkannya kepada  Kepolisian semata,” ujar Agus di Lobby Nusantara III, Komplek Senayan, Jakarta, Jum’at (23/2).

Agus mengatakan kasus Novel cukup sulit dan pelik sehingga perlu ada penanganan hukum yang lebih fokus selain dari pihak Kepolisian. “Harus ada penanganan yang lebih fokus. TPF ini akan berisikan orang dari pihak Kepolisian, pakar hukum, psikologi sehingga dengan berkumpul beberapa pakar yang berbeda kemampuan akan lebih memudahkan penyelidikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang terletak tak jauh dari rumahnya. Hingga saat ini belum satu pun dinyatakan sebagai pelaku.

Akibat serangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017 silam.

Setelah menjalani perawatan di Singapura, Novel diizinkan pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Sebelum tiba di rumahnya, Novel mengunjungi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *