ads_hari_koperasi_indonesia_74

Presiden Diminta Segera Teken UU MD3

Presiden Diminta Segera Teken UU MD3

JAKARTA — Soal kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau menandatangani UU MD3, membuat sejumlah kalangan di DPR RI uring-uringan. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Kemungkinan Jokowi tidak mau menandatangani UU MD3, terungkap setelah Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly melaporkan soal UU MD 3 kepada Presiden di kantor presiden, kemarin.

Menurut Yasona Laoly, Jokowi cukup kaget mendengar laporannya. Disampaikan juga, presiden belum menandatangani dan kemungkinan tidak menandatangi UU MD3.

Terkait kabar tersebut, Fahri Hamzah mengatakan tidak etis jika Jokowi tidak menandatangani UU MD3.

“Presiden mau apa? Ini soal fikiran, jadi jangan emosional, kita memerlukan fikiran-fikiran kenegarawanan,” kata Fahri sembari menambahkan, muatan UU MD3 yang direvisi adalah buah fikiran yang benar.

Dirinya mengaku bisa mengerti kalau Presiden Jokowi belum meneken UU MD3 sebagai syarat pemberlakuan setelah disahkan DPR bersama pemerintah. “Bisa dimengerti karena ini memang berat, tetapi harus disahkan karena pemerintah ikut membahas,” kata Fahri.

Terkait hak imunitas sebagaimana dalam UU MD3, menurut Fahri Hamzah hak itu sudah ada dalam UUD 1945, bukan hanya di UU MD3. Dengan begitu menurutnya hak imunitas anggota DPR sudah ada sejak dulu. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *