JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar aparat keamanan menindak tegas orang-orang yang disebutnya tidak mampu bertoleransi di Negara Indonesia.
“Berujar saja tidak boleh apa lagi dengan cara-cara kekerasan,” kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus penyerangan terhadap pastur dan jemaat Gereja Katholik St Lidwina Bedog, di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/2) kemarin.
Jokowi yang baru saja membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2) pagi mengingatkan, bahwa konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama.
Konstitusi pula tidak memberikan tempat secuil pun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di Indonesia.
“Masyarakat kita ini sudah puluhan tahun bisa hidup bersama dengan pemeluk-pemeluk keyakinan yang beragam, yang berbeda, sudah berpuluh-puluh tahun,” ujarnya.
Menurut Presiden, serangan terhadap tempat peribadatan tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga dialami negara-negara lain. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *