ads_hari_koperasi_indonesia_74

UU Harus Sesuai Kebutuhan

UU Harus Sesuai Kebutuhan

JAKARTA — Produktivitas DPR RI menghasilkan Undang-Undang tidak ada salahnya, namun sebaiknya memperhatikan urgensi dan asas proporsionalitas, sehingga Undang-Undang dibuat berdasarkan kebutuhan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. Menurut politisi Golkar itu, tahun ini energi pemerintah bakal dikuras untuk mengurusi Pemilihan Kepala Daerah di 171 wilayah yang dilakukan secara serentak. Agar tidak lebih banyak menghabiskan energi, sebaiknya DPR dan pemerintah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang secara selektif berdasarkan prioritas.

Lebih jauh Firman menjelaskan, selektivitas yang dimaksudnya berupa mengisi kekosongan hukum tetapi juga mengacu rencana kerja pemerintah jangka pendek dan menengah. Oleh karena itu menurutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus dapat menjabarkan visi dan misi pemerintah sehingga dapat diukur Undang-Undang apa saja yang dibutuhkan.

“Misalnya pemerintah sepakat bahwa 5 tahun itu visinya ini, kemudian Bappenas menyusun konsep, baru legalitas aturan hukumnya. Kementerian Hukum dan HAM yang siapkan. Hal seperti ini yang belum terjadi. Kemudian dari situlah kita membagi tugas, mana yang menjadi inisiatif pemerintah, inisiatif DPR, dan DPD. Tidak seperti sekarang ini, semuanya memberikan rancangan UU tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Akhirnya, tumpang tindih seperti ini, itu persoalannya,” urai Firman.

Lebih lanjut, Firman membeberkan, UU yang perlu jadi prioritas tahun ini misalnya untuk meningkatkan perekonomian nasional, meningkatkan kesehatan masyarakat dan pembangunan nasional.

“Itu yang paling mendasar. Yang betul-betul dirasakan masyarakat, sehingga pada 2019 nanti bisa menjawab keinginan masyarakat bahwa kinerja pemerintah dan DPR bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya.

Badan Legislasi, sambungnya, akan mengundang pemerintah dalam waktu dekat untuk mendiskusikan secara bersama RUU yang akan ditargetkan untuk diselesaikan guna mendukung kinerja pemerintah.

“Sebab, RUU itu dirancang bersama-sama pemerintah. Nah, ketika pemerintah tidak proaktif untuk melaksanakan pembahasan, maka akan terjadi deadlock. Seperti sekarang ini, RUU Minuman Beralkohol dan RUU Pertembakauan, itu semua macet di pemerintah, padahal harus ada langkah yang kita ambil,” jelasnya.

Politisi dari dapil Jawa Tengah III ini juga mengingatkan pemerintah untuk segera membuat aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah dari beberapa UU yang sudah disahkan. Sebab, ada beberapa UU yang tidak bisa dijalankan karena belum memiliki aturan turunan. Hal itulah yang menurutnya juga harus menjadi perhatian. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *