ads_hari_koperasi_indonesia_74

Soal Difteri Kemenkes Dinilai Gagal

Soal Difteri Kemenkes Dinilai Gagal

JAKARTA — Difteri masih mengancam di sejumlah daerah di Indonesia, anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini mengeritik Kementerian Kesehatan. Menurutnya Kemenkes gagal melakukan gerakan promotif dan preventif sehingga Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri terjadi.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, secara keseluruhan terjadi 622 kasus difteri. Dari jumlah itu 32 di antaranya meninggal dunia. Menurut Amelia difteri berkembang di 170 kabupaten dan kota pada 30 provinsi.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1), Amelia juga memaparkan bahwa pada kurun Oktober hingga November 2017, terdapat 11 provinsi melaporkan terjadinya KLB difteri. Daerah-daerah itu antara lain Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Saya juga melihat, mohon maaf, Kemenkes telah gagal melakukan gerakan promotif dan preventif, ini perlu jadi evaluasi. Sehingga KLB difteri terjadi. Ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, tidak hanya domestik, tapi juga menjadi sorotan dunia internasional,” papar Amelia.

Politisi Partai NasDem itu juga menyayangkan pemerintah daerah yang menurutnya tidak menindaklanjuti peringatan kewaspadaan terkait KLB difteri, sehingga penyebaran penyakit itu tidak mampu diminimalisir. Padahal Surat Edaran Kewaspadaan Difteri diedarkan sejak Februari 2015.

“Langkah antisipasi dari Kemenkes berupa edaran kewaspadaan yang dikeluarkan Februari 2015 sampai dengan 2017 itu dianggap seperti angin lalu saja oleh daerah, tanpa ada tindak lanjut yang terprogram,” keluh politisi asal daerah pemilan Jawa Tengah itu.

Sebagaimana diketahui, difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae yang menular dan berbahaya. Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas atas toksinnya yang bersifat patogen, menimbulkan komplikasi miokarditis (peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah), gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *