JAKARTA — Pelaksana Tugas Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan seluruh persoalan KTP elektronik sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Menurutnya kualitas pesta demokrasi ditentukan antara lain oleh data berbasis KTP.
Setiap tahun terdapat setidaknya 1,5 juta remaja memasuki usia hak pilih. Padahal saat ini sebanyak 2,5 juta warga belum melakukan rekam data untuk keperluan KTP.
“Pemerintah wajib untuk segera menyelesaikan E-KTP, ini hak masyarakat untuk terregistrasi dengan baik. Ini keperluan penting terkait hak memilih dan juga hak dipilih,” ujar Fadli di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1).
Fadli memprediksi, masih banyaknya penduduk yang hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP berpotensi menimbulkan kerawanan saat hari pencobosan. Bukan tidak mungkin keamanan Pilkada akan terganggu jika banyak warga yang tidak bisa memilih lantaran belum memiliki KTP.
Diketahui, tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ATS), dan pengadaan lisensi. Percepatan dilakukannya perekaman E-KTP sendiri terus dilakukan oleh Pemerintah. Bahkan perekaman tetap dilakukan pada hari libur dan di berbagai tempat, tidak terkecuali di berbagai mall. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *