ads_hari_koperasi_indonesia_74

Asal Bukan Fitnah SARA Boleh Dimainkan

Asal Bukan Fitnah SARA Boleh Dimainkan

JAKARTA — Pelaksana Tugas Ketua DPR RI, Fadli Zon, punya pemikiran tersendiri terkait isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Menurutnya sepanjang tidak menghina dan menjatuhkan suatu komunitas isu SARA boleh dimainkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurut Fadli, di negara lain SARA dalam kampanye sudah biasa. Di Jawa Barat, katanya, isu SARA yang dilontarkan terkait Pilkada adalah calon harus orang Sunda.

Karena itu Fadli mengajak semua pihak mendefinisikan kembali tentang isu SARA. Usai menemui Duta Besar Kazakstan di kantornya, Senin (8/1), politisi Gerindra itu mengatakan bahwa isu SARA tentang kesukuan dan agama dipergunakan dalam pesta demokrasi di dunia. “Yang tidak boleh adalah mengeksploitir dengan cara menghina dan menjatuhkan. Dalam Pilkada, membuat formasi berdasarkan kepentingan seperti jumlah suku, agama, saya kira wajar,” katanya.

Sebaliknya isu SARA yang digunakan untuk memfitnah, hoax dan penistaan memang dilarang. Sedangkan jika dipergunakan untuk strategi politik, dipandang tidak masalah. “Di Pilkada NTT isu SARA yang mengemuka adalah calon harus beragama Nasrani, itu hal biasa, asal tidak menimbulkan sumber konflik,” papar Fadli. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *