JAKARTA — Setelah mengalami gangguan distribusi, pasokan gas industri di Sumatera Utara (Sumut) akan segera normal kembali. Hal itu terungkap dalam hasil pertemuan DPD RI yang diwakili Ketua Komite II Parlindungan Purba dengan SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi MMG Waras Budi Santoso, di ruang pimpinan DPD RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/12).
Pertemuan Forum Grup Diskusi (FGD) bertajuk ‘Permasalahan Ketersediaan Pasokan Gas’ itu juga dihadiri Ditjen Migas Kementerian ESDM Budiyantono, Presiden Direktur PT Pertamina Gas Suko Hartono, Corporate Secretary PT PGN Heri Yusuf, Dirut PT Perta Arun Gas Budiyana, perwakilan PT Kawasan Industri Medan (KIM) Hilmi, Direktur PT Juishin Anwar Panggabean, dan Pusat Kajian Daerah DPD RI.
Parlindungan Purba mengatakan saat ini Sumut mengalami pengurangan pasokan gas yang berdampak kepada sektor industri, terutama di wilayah Kawasan Industri Medan (KIM) II. Akibatnya banyak ratusan pekerja pabrik yang terancam dirumahkan. Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan gas di Sumut.
“DPD RI meminta kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM dan operator gas agar pasokan gas di wilayah Sumut tanggal 29 Desember 2017 pasokan gas di wilayah Sumatera Utara kembali normal,” tegasnya.
Parlindungan Purba juga berharap terkait penanganan masalah gas di Sumatera Utara dilakukan melalui koordinasi yang terintegrasi antar lembaga/instansi terkait. Tujuannya agar kedepannya pengelolaan gas di Sumatera utara tidak kembali bermasalah. Dirinya menyarankan agar pemerintah harus memiliki masterplan energi gas di Sumut sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Pemerintah harus menyiapkan masterplan gas industri di Sumatera Utara dengan melibatkan semua stakeholder terkait khususnya Pertamina Gas dan PGN,” kata Parlindungan Purba.
Untuk segera dapat menyelesaikan permasalahan gas di Sumatera Utara, Parlindungan Purba akan mengadakan pertemuan di PT Perta Arun Gas Aceh untuk mengetahui perkembangan aliran gas untuk Sumatera Utara.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Budiyantono menjelaskan masalah kelangkaan gas bukan hanya di Kementerian ESDM namun kementerian dan lembaga terkait serta industri pengguna. “Karena bagaimanapun kita harus melihat dari penggunanya juga,” jelasnya.
Menurutnya ada beberapa aspek yang memengaruhi kebijakan harga gas di Indonesia. Pertama adanya penugasan, lifting, industri tertentu, listrik, dan industri lainnya.
“Jadi lima faktor tersebut juga mempengaruhi harga,” tutur Budiyantono. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *