ads_hari_koperasi_indonesia_74

Masyarakat Harus Terlibat Berantas Kejahatan

Masyarakat Harus Terlibat Berantas Kejahatan

JAKARTA — Pemberantasan kejahatan memang tugas polisi. Namun masyarakat juga diminta terlibat, agar upaya polisi lebih efektif. Termasuk upaya memberantas narkoba dari Bumi Nusantara.

Sejak setahun lalu Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan meluncurkan aplikasi Qlue ‘Lapor Berantas Narkoba’. Aplikasi ponsel pintar ini diluncurkan untuk menjaring informasi terkait narkoba yang ada di masyarakat.

Hingga saat ini sudah 32 kasus narkoba yang telah diungkap polisi karena laporan masyarakat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Vivick Tjangkung berharap peran besar masyarakat untuk membantu menghentikan menghentikan peredaran narkoba. Dengan aplikasi Qlue, masyarakat bisa melaporkan jika melihat ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Vivick menambahkan masyarakat yang melaporkan melalui aplikasi Qlue tidak perlu khawatir akan terlibat dalam penyelidikan. “Identitas pelapor juga tidak akan diketahui siapa pun, kami jamin kerahasiaannya. Pelapor tidak akan kami jadikan saksi,” papar Vivick.

Menurutnya, polisi memiliki keterbatasan memonitor seluruh wilayah. Peran besar dalam upaya memberantas narkoba justru ada di tangan masyarakat.

Berikut ini cara melaporkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui aplikasi Qlue :

1. Daftarkan diri dengan email yang valid di aplikasi Qlue yang telah diunduh melalui Google Playstore pada handphone Android.

2. Tekan tombol “+” untuk membuat laporan.

3. Tekan lapor masalah umum.

4. Tekan tombol biru untuk memotret atau merekam video orang yang diduga menggunakan atau mengedarkan narkoba.

5. Pilih narkoba pada tabel laporan.

6. Berikan keterangan lengkap, alamat, serta ciri-ciri pelaku, kemudian tekan post untuk mengirim laporan. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *