ads_hari_koperasi_indonesia_74

Korupsi Dana Pensiun Pertamina, Jampidsus Diduga Selamatkan Betty Halim

Korupsi Dana Pensiun Pertamina, Jampidsus Diduga Selamatkan Betty Halim

Jakarta, hotfokus.com

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan pengusaha Edward Seky Soeryadjaya (ESS) sebagai tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Menurut penyidik, Edward yang menjadi tersangka di kasus ini karena diduga telah turut serta menikmati keuntungan yang diperoleh dari pembelian saham SUGI yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Helmi Kamal.

Penyidik Kejaksaan menetapkan Helmi Kemal Lubis, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina karena diduga melakukan korupsi pengelolaan dana pensiun yang merugikan keuangan negara Rp 1,4 triliun.

Menanggapi hal ini, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) Arief Poyuono mengatakan, Helmi diduga menggunakan dana pensiun untuk membeli saham SUGI dan ELSA yang tak ‘liquid’. “Pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan PT Millenium Dana Sekurutas. Total saham yang dibeli adalah 2.004.843.140 lembar saham tanpa melakukan kajian dan tidak mengikuti prosedur pembelian saham,” kata Arief dalam keterangannya yang diterima media, Kamis (21/12).

Baik Helmi Lubis sebagai Presiden Direktur PT Dana Pensiun Pertamina maupun Edward Soerjadjaya selaku pemilik dari PT SUGI, lanjutnya, telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh penyidik Kejaksaan.

“Jangan sampai penyidikan kasus tersebut berhenti pada Helmi Kemal Lubis dan Edward Soerjadjaya semata. Semua pihak harus diusut, termasuk dugaan keterlibatan Betty Halim selaku pemilik dari PT Millenium Dana Sekuritas,” tandas Arief.

Bukankah menurut Penyidik Kejaksaan, imbuh Arief, pada periode Desember 2014-September 2015, Helmi diduga dengan melawan hukum menginisiasi dan membeli saham SUGI dengan total Rp 2 miliar lembar saham senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

“Perhitungan BPK Rp 599 miliar. Sekarang harga saham pada saat itu tidak seharga itu, tapi dijual satu lembar Rp 260. Bayangkan 260 dikali 2 miliar lembar berapa duit. Itu harga sekarang hanya Rp 50. Berapa hitungannya sudah. Padahal saat dibeli itu sama sekali harga sudah hancur,” paparnya.

Arief mempertanyakan,  kenapa hingga kini Betty Halim selaku pemilik dari PT Millenium Dana Sekuritas tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Bukankah sebagaimana Edward Soerjadjaya, Betty Halim juga dapat diduga turut menikmati keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang melibatkan PT Millenium Dana Sekuritas,?” katanya.

“Kami menduga ada upaya penggelapan hukum untuk menyelamatkan Betty Halim dari kasus perampokan dana pensiun pertamina tersebut,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Arief, untuk membuktikan penyidik kejaksaan sungguh sungguh memberantas korupsi.  “Kami serukan agar sesegera mungkin Betty Halim ditetapkan sebagai tersangka sebagai terduga perampok dana pensiun pertamina,” tandasnya. (Fyan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *