JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengatakan, Amerika Serikat pantas diasingkan dan diboikot semua produknya. Hal itu menyusul pernyataan sepihak Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pernyataan itu menurut Ali Taher, melanggar resolusi PBB dan hukum internasional.
Dikutip dari Parlementaria, ucapan itu ditegaskan Ali Taher Parasong sebelum Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/12). “Ini merupakan bentuk aneksasi Israel yang dibantu Amerika terhadap tanah para nabi dan rasul itu. Kesombongan Amerika Serikat dan Israel bentuk ketidakpatuhannya atas keputusan dan resolusi PBB. Dan perjuangan Palestina untuk mendapatkan hak-haknya diabaikan,” tegasnya.
Politisi PAN ini juga menyerukan agar Pemerintah Indonesia lebih tegas lagi mengambil tindakan sekaligus bergabung dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI), menekan Amerika dan Israel supaya segera mematuhi resolusi PBB. Hak-hak sipil warga Palestina harus dihormati. “Dengan kecongkakannya, Donal Trump mengabaikan hukum internasional. Amerika patut mendapat sanksi dan boikot,” ucap Ali.
Kalau perlu, sambung Ali lagi, Kantor PBB dipindah ke negara-negara yang dianggap netral. Ini supaya semua negara bisa menyampaikan pandangannya secara independen. Ditambahkannya, “Kalau perlu kita juga mengirim tentara bersama OKI untuk menyelamatkan Yerusalem. Langkah Trump yang kontroversial ini, bisa menimbulkan radikalisme dan terorisme baru sebagai ekspresi atas kesenjangan dan ketidakadilan dunia,” mantapnya. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *