ads_hari_koperasi_indonesia_74

DPR Uji Kepatutan Calon Hakim MK

DPR Uji Kepatutan Calon Hakim MK

JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, muncul sebagai calon tunggal dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI terhadap hakim MK, di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (6/12).

Karena hanya satu calon, sebelum uji kelayakan Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan bertanya kepada forum mengenai kelanjutan uji kelayakan terhadap calon tunggal Arief Hidayat. Pasalnya, Fraksi Gerindra menolak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan karena hanya dilakukan terhadap satu calon.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyatakan menolak. Menurutnya uji kelayakan akan percuma jika hanya dilakukan terhadap satu calon.

“Fraksi Gerindra menolak karena cuma satu calon, dan kami mengusulkan pendaftaran calon,” ujar Desmond.

Ia menyatakan tidak keberatan jika Arief mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim MK. Namun, pihaknya menginginkan ada calon selain Arief agar prosesnya lebih transparan.

Apalagi, Komisi III telah menunjuk empat panel ahli untuk menilai kinerja dan profesionalitas Arief selama menjadi hakim MK.”Karena kalau satu calon apa gunanya panel ahli,” ungkapnya

Dengan adanya interupsi dari Fraksi Gerindra, uji kelayakan dan kepatutan sempat diskors selama 15 menit. Setelah itu, dilanjutkan lobi secara tertutup antara Pimpinan Komisi III.

Setelah dilakukan lobi, uji kelayakan dan kepatutan akhirnya diteruskan. Diawali dengan Arief Hidayat memaparkan tentang dirinya dengan waktu 30 menit, kemudian dilanjutkan tanya jawab antara calon, empat panel ahli dan juga anggota Komisi III DPR.

Usai tanya jawab rapat di skors untuk menunggu hasil penilaian dari empat panel ahli yang nantinya akan menjadi rekomendasi Komisi III untuk memutuskan apakah calon tunggal hakim MK Arief Hidayat layak atau tidak. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *