ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pengguna Sosmed Perlu Registrasi

Pengguna Sosmed Perlu Registrasi

JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, mengatakan bahwa semestinya pemerintah juga mendorong agar pengguna media sosial melakukan registrasi akun masing-masing melalui sim card dan KTP. Alasannya, melalui media sosial hoax menyebar luas ke publik.

“Hoax dan ujaran kebencian muncul dari media sosial. Makanya untuk menekan praktik tersebut harus ada proses registrasi akun media sosial,” ujar Anang melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11).

Anang meminta agar pemerintah merumuskan dalam bentuk kebijakan agar media sosial turut diregistrasi seperti kartu sim pra bayar. “Media sosial merupakan produk inovasi teknologi harus memberi output peradaban yang baik. Medsos bukan justru menjadi alat yang tidak beradab,” tambah anggota DPR yang juga musisi itu.

Selain itu, kata Anang, dengan mewajibkan pengguna media sosial untuk registrasi berbasis sim card atau KTP Elektronik juga memberi proteksi kepada anak-anak yang belum memiliki identitas diri. “Dengan cara ini pula, anak-anak akan terlindungi dari paparan konten negatif. Ide ini memiliki semangat proteksi terhadap anak-anak,” tegas Anang.

Menurut musisi asal Jember ini, registrasi akun medsos sama sekali tidak diarahkan pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menurut dia, justru registrasi akun medsos dimaksudkan untuk proteksi diri para penggunanya. “Registrasi ini bukan untuk mengengkang kebebasan berpendapat dan berekspresi, tapi justru proteksi pengguna medsos dan mengembalikan khitah medsos untuk interaksi sosial melalui digital dengan cara yang beradab,” tandas Anang. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *