ads_hari_koperasi_indonesia_74

Tak Bangun Smelter, Siap-siap Dapat Sanksi

Tak Bangun Smelter, Siap-siap Dapat Sanksi

JAKARTA — Perusahaan-perusahaan pertambangan yang membangun smelter tidak sesuai komitmen, terancam terkena sanksi finansial.

“Komisi VII sepakat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk melakukan penertiban dan pengenaan sanksi finansial bagi perusahaan yang pembangunan smelternya tidak mencapai progres sesuai komitmennya dalam enam bulan secara berkala,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kemen ESDM dan beberapa perusahaan tambang itu, Herman menyampaikan bahwa Komisi VII bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah bersepakat untuk melakukan evaluasi terhadap besaran kuota ekspor yang telah diberikan kepada perusahaan yang mendapat rekomendasi persetujuan ekspor.

Selain itu Komisi VII juga mendesak agar Dirjen Minerba menyampaikan data rinci seluruh perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batubara di Indonesia kepada Komisi VII paling lambat tanggal 6 Desember 2017.

“Komisi VII juga berencana akan melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan tambang yang telah mendapat rekomendasi persetujuan ekspor terkait progres pembangunan smelter, serta meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, agar mengeluarkan kebijakan dalam membangun fasilitas pemurnian (smelter) dengan memperhatikan efisiensi nasional dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah,” tambah Herman Khaeron. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *