ads_hari_koperasi_indonesia_74

Jalur Pantura Jawa Rusak Parah

Jalur Pantura Jawa Rusak Parah

CIREBON — Rombongan DPR RI menemukan sejumlah lokasi di jalan Pantura mengalami kerusakan parah dan perlu segera diperbaiki. Jalan itu penuh lubang dan terlihat kurang pemeliharaan sehingga dinilai sangat berbahaya bagi pengguna roda dua. Jalan rusak juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Jalan rusak ditemukan Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja Pengelolaan Transportasi Darat dan Preservasi Jalan Nasional serta Jembatan Bentang Panjang Komisi V DPR RI. Rabu (29/11) rombongan DPR itu meninjau jalan Pantai Utara (Pantura) sekaligus melakukan pertemuan dengan jajaran Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan di Kantor Jasa Marga Palimanan Kanci, Cirebon.

Menggunakan bus yang berangkat dari Jakarta, rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi V Sigit Soesiantomo menyisir jalan Pantura. Dalam perjalanan sepanjang 250 km, ketika keluar Tol Cikampek dan melalui jalan Pantura menuju Cirebon rombongan menemukan beberapa titik jalan rusak parah yang harus segera diperbaiki.

Panja DPR yang dibentuk tanggal 11 Januari 2017 ini akan memberikan rekomendasi strategis bagi kebijakan yang bisa mengintegrasikan seluruh stakeholder terkait transportasi darat. Dengan kunjungan ini diharapkan dapat menyerap masukan terkait kondisi jalan raya.

“Pertemuan ini sangat berpengaruh terhadap pemantapan jalan, khususnya jalan Pantura yang dalam waktu dekat ini akan dilewati oleh banyak pengendara, terutama pengguna kendaraan bermotor roda dua,” kata Sigit.

Politisi F-PKS ini mengatakan, masih banyak ditemukan jalan yang berlubang dan kurangnya pemeliharaan, ini sangat berbahaya bagi pengguna roda dua dan dapat mengakibatkan kecelakaaan lalu lintas.

Direktur Operasional II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, Jalur Pantura ini termasuk kategori IRI (Roughness Index) 6 sampai dengan 4, artinya sudah mendekati jalan yang tingkat kehalusannya bagus, tapi memang masih banyak yang berlubang sedangkan dana perbaikan turun tahun lalu.

“Menurut UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa adanya dana preservasi yang diambil dari pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu saya kira perlu kami diskusikan pula dengan Kementerian Keuangan dalam preservasi ini,” tutur Sigit.

Menurutnya Komisi V DPR akan membentuk Panja lagi tentang kereta api, karena pada saat ini tulang punggung transportasi adalah jalan raya. “Ke depannya mari kita alihkan dengan jalur kereta, yang daya angkutnya bisa lebih besar dan dari sisi perawatan pun juga lebih murah,” pungkasnya. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *