ads_hari_koperasi_indonesia_74

Belum Ada Swasta yang Mampu Jalankan Penugasan BBM Premium

Belum Ada Swasta yang Mampu Jalankan Penugasan BBM Premium

Jakarta, hotfokus.com

Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Sofyano Zakaria mengatakan,

seharusnya Pemerintah menyadari bahwa bahan bakar minyak (BBM) Premium sudah ditetapkan sebagai BBM non subsidi dan merupakan BBM Penugasan.

“Dengan demikian, jika Pemerintah sampai menugaskan Pertamina sebagai pelaksana pengadaan dan penyaluran Premium, maka hal itu bisa dipahami bahwa pemerintah tidak punya pilihan lain selain menunjuk Pertamina,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).

Artinya, selama ini pasti belum ada swasta yang sanggup menjalankan penugasan BBM Premium itu, padahal untuk BBM bersubsidi jenis Solar pemerintah  telah menunjuk pihak swasta dengan volume yang sangat kecil dibanding yang sanggup dilaksanakan Pertamina,” tambah Sofyano.

Sebekumnya dalam acara Seminar Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/11), Menteri ESDM Ignasius Jonan menyoroti keluhan Pertamina terkait pengadaan dan penjualan BBM Premium.

Pertamina, menurut Jonan, mengeluh dalam menjual BBM Premium dan “berteriak” karena harga minyak mentah telah mulai naik.

Padahal kata Jonan, ada perusahaan baru yaitu Vivo Energy Indonesia yang juga menjual BBM dengan RON yang tidak jauh berbeda dari Premium  menjual dengan harga yang lebih murah daril harga jual Pertamina, tapi mengaku masih mendapatkan keuntungan.

Harga BBM RON 88 ditetapkan Pemerintah Rp 6aaada perusahaan swasta buka SPBU jual BBM RON 89 dengan harga Rp 6.100 per liter.

Menanggapi hal ini, Sofyano jutru menilai Pemerintah sangat tidak bijak membandingkan Pertamina dengan perusahaan swasta lain yang baru punya satu SPBU. Sebab beban biaya Pertamina sangat beda dengan beban biaya sebuah SPBU.

“Distribusi BBM Pertamina itu ke seluruh pelosok tanah air. jangan bandingkan dengan swasta yang baru punya sebuah SPBU. Pertamina juga dibebankan menjamin  ketersediaan stok BBM nasional. Dan Ini memakan biaya yang sangat besar,” tukasnya.

Pemerintah, lanjut dia, harusnya menyadari bahwa BBM Premium sudah ditetapkan sebagai BBM non subsidi. Premium juga merupakan BBM Penugasan. “Sehingga jika Pemerintah sampai menugaskan Pertamina sebagai pelaksana pengadaan dan penyaluran Premium, itu bisa dipahami bahwa pemerintah tidak punya pilihan lain selain menunjuk Pertamina,” tukasnya.

Masih menurut Sofyano, adanya pihak swasta yang diakui oleh Menteri ESDM ternyata dan terbukti bisa menjual BBM setara Premium dengan lebih murah dari harga jual Premium yang ditetapkan Pemerintah, harusnya membuat Menteri mengkoreksi turun harga jual Premium yang ditetapkannya.

“jika ternyata pemerintah tidak mengkoreksi turun harga jual Premium maka itu bisa dimaknai bahwa Pemerintah masih meragukan harga jual swasta itu bukan harga jual yang pantas diberlakukan di seluruh wilayah NKRI,” ketusnya.

Ia juga menghimbau Menteri ESDM untuk tidak berkomentar menyoroti Pertamina yang dinilainya tidak efisien dalam menjalankan bisnisnya. “Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM harus tegas berpihak kepada kepentingan rakyat dengan menyikapi segera menurunkan harga jual Premium dan menugaskan swasta saja untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM Premium di negeri ini,” tukasnya.

“Jika Menteri ESDM merasa yakin bahwa keluhan Pertamina tentang harga Premium adalah akibat ketidak efisienan Pertamina dalam melakukan bisnisnya, maka seharusnya dia (Menteri-red) menunjuk saja pihak swasta untuk menyediakan dan mendistribusikan premium ke seluruh wilayah NKRI,” tambahnya.(ESZ)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *