JAKARTA — Daerah-daerah yang mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), masih perlu bersabar. Sebab hingga saat ini pemerintah masih menunda pemekaran daerah hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (24/11).
Menurut Soni, di lapangan sering terjadi pasangan-pasangan calon kepala daerah memanfaatkan pembentukan daerah otonomi baru untuk kepentingan kampanye. “Ini yang bahaya dan berlebihan sebab itu bukan kewenangan bupati. Itu kewenangan absolut nasional,” tandas mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu.
Masalah lain, lanjut dia, ada paslon yang mengampanyekan pemindahan ibukota. Menurutnya hal itu juga bisa menimbulkan konflik sosial.
Anggota Komisi II Tamanuri mengatakan dapat menerima alasan pemerintah menunda DOB. Sebab berdasarkan hasil evaluasi persiapan DOB, dari sekian ratus daerah yang dimekarkan ternyata hanya lima yang dianggap lulus. Daerah-daerah itu antara lain Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Garut di Jawa Barat.
Anggota Komisi II lainnya, Tagore Aboebakar, berpendapat sebaliknya. Dia minta pemerintah tidak menunda pembentukan DOB hanya karena alasan keuangan negara. “Kita sudah lelah bahas DOB, berkali-kali rapat sampai rapat tertutup, namun gampang betul menunda hanya alasan keuangan negara. Padahal dengan pemekaran negara ini bisa lebih cepat sejahtera,” tandasnya. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *