ads_hari_koperasi_indonesia_74

Baleg Minta Bidan Diperhatikan

Baleg Minta Bidan Diperhatikan

JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto mengatakan, pemerintah perlu berperan lebih jauh untuk memeratakan tenaga bidan ke seluruh daerah di Indonesia. Dalam rapat Badan Legislasi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/11), Totok mengatakan bahwa saat ini jumlah bidan sudah cukup, namun penempatannya tidak merata.

Karena tidak merata, menurut Totok masih terdapat beberapa daerah tidak mendapatkan pelayanan kebidanan yang cukup. Karena itu diperlukan Undang-undang kebidanan agar pemerataan tenaga kesehatan itu dapat dilaksanakan oleh pemerintah.

Dikatakannya pula, UU Kebidanan juga merupakan tuntutan perkembangan zaman. “Teknologi berkembang, ilmu pengetahuan berkembang, maka profesi bidan juga tidak boleh ketinggalan. Banyak sarana teknologi yang lebih bagus lebih memudahkan pekerjaan lebih menjamin keselamatan ibu-ibu, itu perlu ada update terus menerus, sehingga bidan perlu ada Undang-undang yang khusus tentang kebidanan,” paparnya.

Bahkan Totok juga mengusulkan dalam RUU ini idealnya juga mengatur tentang pengangkatan Bidan PTT menjadi PNS. “Termasuk payung hukum Bidan-bidan PTT ini bisa diangkat jadi PNS, dan itu menurut saya penting ya, karena bidan kan punya tugas yang sangat vital, mereka perlu ada jaminan dalam profesinya, juga membutuhkan tanggung jawab, ini kan menyangkut pelayanan kepada seluruh masyarakat kita,” ungkapnya.

Sebelumnya Baleg dan Komisi IX juga telah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Undang-Undang tentang Kebidanan. Kedua belah pihak melakukan pengkajian atas RUU dan Naskah Akademik, yang meliputi aspek teknis, aspek substantif, dan ada pembentukan poin tambahan yang diperlukan dalam perundang-undangan. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *