JAKARTA — Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI, Djustiawan Widjaya, mengatakan nanti prosedur masuk ke gedung DPR lebih ketat. Pihak Sekretariat Jenderal berancana memberlakukan Aplikasi Kartu Tanda Pengenal (Aktal).
Saat ini Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengadakan sosialisasi Aktal sebagai pelaksanaan tugas akhir Diklat Pim IV Angkatan IV, Senin (20/11).
“Jangan sampai ada orang yang tidak jelas identitasnya bisa masuk dengan mudah tanpa adanya scanning,” kata Djustiawan sambil mengatakan bahwa keamanan gedung DPR RI berada di bawah kewenangannya.
Saat ini katanya, semua orang dapat leluasa memasuki komplek DPR RI. Padahal semua parlemen di dunia memiliki sistem keamanan yang cukup ketat.
Dijelaskannya, setiap hari di gedung DPR RI terdapat sekitar 7 ribu hingga 9 ribu orang berlalu-lalang dengan berbagai keperluan. Memang terdapat area yang dapat diakses, ada pula area yang tidak dapat diakses setiap orang. Meski begitu Djustiawan tetap memandang area DPR RI masih terlalu bebas bagi tamu.
Kepala Bagian Pamdal DPR RI, Herry Ardyanto, membenarkan bahwa selama ini pendataan di komplek parlemen masih manual. “Dengan sistem yang baru ini semoga menjadi momentum bagi keamanan DPR, dan saya berharap semoga ini bermanfaat bukan hanya proyek ecek-ecek saja,” jelas Herry. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *