MAROS — Untuk mengetahui secara langsung sistem pengemasan dan pendistribusian beras di daerah, Komite II DPD RI meninjau gudang pengolahan beras premium milik PD Pangan Jaya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (20/11).
Kepada rombongan senator, penanggung jawab gudang PD Pangan Jaya memaparkan bahwa gudangnya mendapat suplai lebih dari 200 pemasok dengan kapasitas lebih dari seribu ton beras per bulan.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, I Kadek Arimbawa, mengatakan bahwa saat ini pemasok beras mengeluhkan lamanya proses pematenan produk beras. Menurutnya proses itu dapat menghabiskan waktu hingga dua tahun.
Dikatakannya, hak paten terhadap produk beras dapat menjamin secara hukum terhadap kemungkinan pemalsuan. Di sisi lain juga dapat menaikkan harga beras yang akan menguntungkan petani.
Para petani mendesak agar DPD RI mendorong pemerintah untuk mempercepat proses paten agar petani dapat menjual beras dengan harga lebih baik.
PD Pangan Jaya menjual beras varian tertinggi kualitas premium seharga Rp 9.600 per kilogram. Beras varian terendah dijual seharga Rp 8.200 per kilogram..
Sebelumnya, Komite II DPD RI mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dalam rangka merangkum permasalahan-permasalahan terkait ketahanan pangan di Kantor Bupati Maros.
Turut Hadir I Kadek Arimbawa Wakil Ketua Komite II, Abdul Aziz Qahar Mudzakkar, Anang Prihantoro, Anna Latuconsina, Djasarmen Purba, Rahmijati Jahja, Rubaeti Erlita, Pdt. Marthen, Ibrahim Agustinus Medah, Wa Ode Hamsinah Bolu. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *