MAKASSAR — Alihfungsi lahan pangan menjadi lahan properti yang tidak terkendali mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia. Selain masalah itu, Komite II DPD RI juga menilai, kebijakan ketahanan pangan masih menyisakan sejumlah persoalan.
Terungkap dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI terkait pengawasan UU Ketahanan Pangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/11), ternyata pemerintah belum membentuk badan pangan nasional. Selain itu data pangan belum terintegrasi antarkementerian membuat kebijakan tidak terkoordinasi dengan baik sehingga penentuan kebijakan impor pangan tidak tepat.
Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan, UU 12/2012 tentang Pangan merupakan dasar utama penyelenggaraan kebutuhan pangan di Indonesia. “Menurut Undang-Undang itu pemerintah harus menjamin ketersediaan pangan, akses, dan pemanfaatan pangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang mengatakan, perlu sistem informasi untuk memetakan ketahanan pangan di setiap daerah sehingga dapat diketahui daerah-daerah rawan pangan dan daerah-daerah surplus. Dia juga mengingatkan bahwa, menjelang hari-hari besar keagamaan perlu dikembangkan sistem distribusi yang merata dan menjamin jumlah serta mutu ketersediaan pangan. Harmil juga menyebut perlunya stabilitas harga.
“Dengan sistem informasi dapat dirumuskan kebijakan untuk mengatasi kerawanan dan ketahanan pangan di masing-masing daerah,” tutur Harmil.
Senator NTT, Ibrahim A Medah, mengatakan bahwa saat ini banyak petani yang tergiur menjual lahan pertaniannya untuk dijadikan lahan properti karena harga lebih tinggi. Menurutnya hal itu dapat mengancam produktivitas pangan. “Pemerintah daerah harus ikut menjaga agar lahan pangan tidak berkurang dan punya Perda-perda yang dapat menjaga lahan pangan,” katanya.
Menanggapi pernyataan itu, I Kadek Arimbawa mengatakan, pembangunan jalan juga dapat mengurangi lahan pangan. Karena itu menurutnya pemerintah perlu memikirkan kemungkinan pembuatan jalan vertikal untuk mencegah makin berkurangnya lahan pertanian.
“Pembangunan jalan menyebabkan kanan kiri jalan jadi pemukiman,” katanya.
Dia berjanji permasalahan-permasalahan di lapangan akan dibawa ke pusat dalam rapat kerja yang melibatkan kementerian terkait. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *