Jakarta, hotfokus.com
Perusahaan financial technology (fintech) dinilai bisa jadi harapan bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menangah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya terkait bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan.
“Fintech berupa P2P (peer to peer) lending membuat UMKM yang unbankable menjadi terakses. Pada ujungnya, fintech ini bisa membuat kapasitas usaha mengalami peningkatan,” kata pemerhati UMKM, William Henley dari Indosterling Capital, di Jakarta.
Dalam mendukung dan menopang pelaku UMKM, kata William, pemerintah sebenarnya memiliki sejumlah program. Salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejak diluncurkan pada 2007, kata dia, realisasi penyaluran KUR maupun debitur terus meningkat.
Pada 2016, besaran bunga KUR tercatat 9,0 persen per tahun. Selama tahun lalu, William mencatat realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 94,4 triliun dari target Rp 100 triliun. Sementara untuk tahun ini, realisasinya sampai dengan Agustus 2017 Rp 61,14 triliun dari target Rp 110 triliun dengan jumlah debitur 2,7 juta.
“Sayangnya para pelaku UMKM yang hendak mengakses KUR melalui bank, harus memiliki salah satu komponen penting, yaitu agunan. Ketiadaan agunan membuat mereka menjadi kesulitan untuk memperoleh modal,” paparnya.
Mengutip hasil penelitian Institute for Development of Economics and Finance, William mengatakan sekarang ini masih ada sekitar 60 juta pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut ternyata baru sebanyak 11 juta pelaku UMKM yang bankable. Sisanya sebesar 49 juta pelaku UMKM masih belum unbankable.
Masih berasal dari data yang sama, William mengatakan, total kebutuhan pembiayaan nasional untuk UMKM sebesar Rp 1.649 triliun. Sementara kapasitas perbankan hanya Rp 660 triliun. Dengan begitu terdapat gap Rp 989 triliun.
Masyarakat yang belum terliterasi dengan baik ditambah besarnya kebutuhan pembiayaan nasional untuk UMKM, menurut William, menjadi peluang bagi pelaku usaha fintech. “Tapi ingat jangan sampai fakta-fakta ini, dijadikan motivasi perusahan fintech untuk mengeruk keuntungan besar semata,” katanya.
Lebih lanjut William mengatakan kehadiran teknologi telah menjadikan layanan keuangan menjadi lebih murah, cepat, dan mudah. Tiga elemen ini, kata William, yang terkadang sulit diperoleh ketika pelaku UMKM mendatangi bank. “Di sinilah peran fintech bisa menjadi solusi bagi pengembangan usaha UMKM di masa mendatang,” ujarnya.
Namun demikian William menyadari bahwa sampai kini masih ada tantangan untuk memaksimalkan peran fintech dalam mendukung UMKM. Tantangan mendasar itu adalah akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan.
“Berdasarkan survei yang pernah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan, baru 67,8 persen dari masyarakat Indonesia yang sudah menggunakan produk keuangan. Itu artinya masih ada 32,2 persen yang belum menggunakan produk keuangan,” ujarnya. (ert)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *