ads_hari_koperasi_indonesia_74

Aksi OPM Kelewat Batas

Aksi OPM Kelewat Batas

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengutuk keras aksi penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Dalam rilisnya, Kamis (9/11), Dave mengatakan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bersifat intimidatif dan akan menganggu kehidupan warga Papua. “Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merupakan tindak kekerasan yang mengekang Hak Azasi Manusi (HAM) dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan secara universal,” katanya.

Politisi partai Golkar itu juga menilai penyanderaan oleh kelompok bersenjata akan menimbulkan instabilitas dan mengganggu keamanan di Papua. Karena itu dia minta TNI maupun Polri dapat membantu membebaskan 1.300 warga Papua tersebut.

Atas kejadian ini, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melaksanakan program percepatan pembangunan di Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana.

“Masyarakat Papua saat ini membutuhkan keamanan, tetapi juga membutuhkan kesejahteraan,” tegasnya. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *