JAKARTA — Kesadaran pemerintah daerah melaksanakan konservasi energi masih rendah. Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridha Mulyana menuturkan, hingga Oktober 2017 pemerintah provinsi yang telah menjalankan Inpres 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air secara lengkap baru mencapai 31 persen.
“Situasi lebih baik berbeda dengan capaian Kementerian dan Lembaga yang sudah mencapai 69 persen. Angka tersebut diperoleh dari 35 instansi dari 123 gedung,” ujar Ridha, sebagaimana dilaporkan Antaranews.
Inpres 13 Tahun 2011 mewajibkan seluruh gedung pemerintah untuk menyampaikan pelaporan penghematan energi dan air.
Dikatakan Ridha, dirinya mendapat pesan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan agar program konservasi energi terus disosialisasikan dan dijadikan propaganda rutin oleh EBTKE.
Menurutnya program itu tidak mudah dilaksanakan, karena harus mengubah pola pikir dan budaya masyarakat.
“Meski demikian penurunan emisi CO2 hingga tahun 2017 telah mencapai 33 Juta Ton CO2. Melampaui catatan tahun lalu yang hanya 31,60 juta ton CO2,” ujar Ridha.
Capaian konservasi untuk instansi swasta baru 25 perusahaan berstatus lengkap, sedangkan 90 di antaranya masih berstatus sebagian lengkap dan 129 perusahaan lainnya belum melengkapi. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *