ads_hari_koperasi_indonesia_74

DPR Minta Beras Organik Diekspor

DPR Minta Beras Organik Diekspor

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah berharap agar beras organik asal Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara nantinya tidak hanya beredar di Indonesia akan tetapi juga dapat diekspor.

Beras Krayan cukup berbeda dibanding beras lainnya. Pemerintah telah memberikan hak paten terhadap beras yang sudah ditanam sejak masa nenek moyang di lahan sawah tradisional itu.

Diyakini, kondisi alam di antara lembah dan ngarai membuat beras Krayan berbeda dengan beras yang diproduksi daerah lain. “Beras ini baru satu-satunya, saya belum melihat kualitas beras lain yang seperti beras Krayan, karena berasnya harum dan tidak cepat basi. Beras Krayan ini hanya ada di Nunukan,” ucap Kasriyah dalam rilisnya, Kamis (9/11).

Menurutnya, beras Krayan dapat dijadikan ikon baru bagi Provinsi Kalimantan Utara. Sebab beras yang sudah banyak dinikmati para pejabat itu memang dapat dibanggakan lantaran harum, tidak cepat basi, dan tidak mengandung bahan pengawet.

“Saya berharap nantinya beras Krayan tidak hanya beredar di Indonesia, tetapi kalau bisa kita juga mengekspornya ke luar negeri,” ujarnya.

Budidaya beras Krayan menggunakan pola pertanian yang sesuai dengan budaya masyarakat Krayan. Yakni bertumpu pada keadaan alam dan pola yang ramah lingkungan. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *