SRAGEN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pinjaman kepada rentenir. Menurutnya rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.
“Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank, hindari yang namanya rentenir,” tegas Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen, Selasa (7/11).
Menurut presiden, tidak sedikit masyarakat yang melakukan pinjaman dengan mengagunkan sertifikat tanah. Jokowi mengingatkan, selain harus melakukan perhitungan matang sebelum meminjam, masyarakat dimintanya agar pinjaman dipergunakan hanya untuk kegiatan produktif dan pengembangan usaha.
“Pakailah untuk modal kerja, pakailah untuk modal investasi, jangan dipakai untuk gagah-gagahan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Jokowi, telah menyiapkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah sekitar 9 persen per tahun.
“Tahun depan 7 persen, itu per tahun lho. Berarti sebulan tidak ada 1 persen,” ucap Presiden.
Terakhir, Presiden meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat masing-masing, sebab sertifikat berfungsi sebagai bukti hukum tentang hak atas tanah yang sah. Presiden juga meminta agar sertifikat tanah dilindungi dengan plastik dan difotokopi.
“Kenapa diplastik, supaya kalau bocor gentingnya ini tidak rusak sertifikat ini. Kalau hilang sudah punya fotokopi, mengurusnya mudah tinggal ke kantor BPN lagi, ngoten lho, nggih?,” tutur Presiden sebagaimana siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Sebagai informasi, Presiden menyerahkan 10.200 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *