YOGYAKARTA — Tampaknya pemerintah menginginkan agar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) berada di luar kedinasan, namun tetap tidak menjadi bagian dari kekuatan politik. Sementara Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif mengatakan, jika organisasi itu berada di luar kedinasan tidak tertutup kemungkinan KORPRI dapat berafiliasi dengan partai politik.
Usai membuka Pekan Olahraga Nasional KORPRI XIV Tahun 2017 di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis (3/11), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kini Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tidak lagi jadi bagian dari partai politik. Karena itu Tjahjo Kumolo mengingatkan KORPRI agar tetap menjaga independensi supaya terhindar dari kepentingan partai politik. Tjahjo juga minta agar KORPRI tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat.
Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa, siapa pun presidennya KORPRI tetap harus membantu menyukseskan program pemerintah di semua level.
Selain itu, KORPRI juga harus tetap menjadi perekat seluruh PNS di Indonesia baik di kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
“Yang penting bagaimana Korpri di luar kedinasan harus tetap menjadi perekat PNS di Indonesia baik pusat maupun daerah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hingga saat ini pihaknya justru sedang berdialog dengan pemerintah agar Korpri tetap ada di dalam kedinasan. Pemerintah pusat, menurut Zudan, ingin meletakkan Korpri di luar atau non kedinasan.
Padahal sesuai perspektif ketatanegaraan, menurut dia, jika di luar kedinasan, maka ada dua pilihan, yakni Korpri harus tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berarti akan menjadi organisasi serikat pekerja. “Pilihan kedua, maka Korpri menjadi organisasi masyarakat. Jika ini terjadi maka Korpri bisa berafiliasi dengan partai politik manapun,” kata dia. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *