Jakarta, hotfokus.com
Dewan Pimpinan Pusat Partsi Bulan Bintang (DPP PBB akan segera melaporkan atau membawa persoalan pendaftaran peserta Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pagi ini kita akan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu. Tapi kita belum masuk ke sengketa melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Bawaslu, karena keputusan KPU bahwa kita lulus atau tidak memang belum ada dan masih jauh waktunya dari sekarang,” kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hotfokus.com di Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut dia, DPP PBB akan membahas pengajuan “Laporan Pelanggaran” ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down. “Selain itu sistem SIPOL ini sangat mudah untuk dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba2 berubah atau malah hilang samasekali,” tukasnya.
Padahal, kata dia, KPU adalah lembaga yang keberadaannya diatur oleh UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini. “Kalau SIPOlnya begitu mudah dihack, maka kredebikitas KPU juga akan hancur di mata rakyat,” ucapnya.
Karena itu, lanjut Yusril, DPP PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi mereka dan kiranya tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata, yang sampai tadi malam saja tidak dapat diakses dan tertulis “sedang dalam maintenance” akibat dihack oleh para hackers.
“Kita akan minta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPUD2 di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU,” kata Y.usril
Dengan perbandingan itu, DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.
“Saya sdh telaah peraturan-peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini, dan hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini, sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action DPP PBB ke Bawaslu,” ujarnya.
DPP PBB ingin menegaskan sampai detik ini belum ada Keputusan KPU bahwa partai tertentu lulus ikut Pemilu 2019 dan partai tertentu tidak lulus. “Terlalu prematur untuk mengatakan demikian. Apa yang ada sekarang hanyalah partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU, sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU,” pungkasnya.(ral)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *