ads_hari_koperasi_indonesia_74

Dana Desa Dikawal Polisi

Dana Desa Dikawal Polisi

JAKARTA – Kepolisian resmi terlibat dalam pengawalan dana desa. Hari ini, Jumat (20/10), Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta.

Nota kesepahaman yang berlaku dua tahun sejak ditandatangani, akan menjadi pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan dana desa. Tujuannya mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara ketiga pihak.

Dalam nota kesepahaman diatur lima ruang lingkup, yaitu membina dan menguatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola dana desa; sosialisasi regulasi dalam mengelola dana desa; penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa; memfasilitasi bantuan pengamanan dalam mengelola dana desa. Terakhir, memfasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan peraturan data atau informasi dana desa.

Dalam pengawasan penyaluran dana desa, unsur Polri yang dilibatkan adalah bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas), kepala kepolisian sektor (kapolsek) hingga kepala kepolisian resor (kapolres). “Pendekatan utamanya adalah melibatkan para babinkamtibmas, kapolsek, kapolres sebagai upaya pencegahan, pengawasan dana desa,” kata Tito Karnavian.

Acara penandatanganan nota kesepahaman dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dan Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *