BOGOR – Untuk lebih banyak menyerap keterlibatan masyarakat desa, Presiden Joko Widodo minta agar pekerjaan-pekerjaan yang didanai Dana Desa tidak digarap oleh kontraktor. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, pekerjaan-pekerjaan itu harus dilakukan oleh warga desa setempat.
Hal itu disampaikan Eko Putro Sandjojo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).
“Tadi Bapak Presiden memberi arahan. Satu, supaya dana desa harus dipastikan bahwa 20% dari dana desa ini benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat, dana desa harus dilakukas secara swakelola. Bapak Presiden memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, jadi harus dikerjakan oleh masyarakat, dan yang 20% dipakai untuk gaji masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa,” kata Eko.
Untuk mengawasi dana desa, lanjutnya, telah dibentuk satgas yang baru sehingga tidak pasif lagi seperti dulu. Satgas dana desa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, dan sebentar lagi kerja sama dengan KPK untuk melakukan secara aktif random audit. “Dengan random audit diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik dan kesempatan untuk aparat desa dan aparat yang lainnya untuk melakukan perbuatan tercela bisa lebih dihindari,” tutur Eko.
Hal ketiga, tambah Eko, disampaikan pula mengenai model produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades). Ia menambahkan bahwa Prukades melibatkan bukan hanya Kementerian Desa dengan dana desanya tapi juga kementerian terkait, dunia usaha, perbankan, dan bupati untuk duduk bersama-sama melakukan program unggulannya.
Dia mencontohkan program Prukades di Pandeglang yang dapat membuat 2 kali panen dalam setahun sehingga menambah pendapatan sebesar satu setengah triliun. Diharapkan contoh tersebut akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa di seluruh Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.
Untuk pendampingan, lanjut Eko, dunia usaha dilibatkan untuk mengadakan pendampingan. “Seperti di Sumba Timur ada 6.000 hektar 1 perusahaan membuat pabrik gula. Petani-petaninya dengan tanah-tanahnya menanam tebu dengan dibantu tripping seperti di Timur Tengah,” sambung Eko mencontohkan.
Prukades, menurut Eko, bukan hanya memanfaatkan dana desa, tetapi bibit, traktor, pupuk diberi gratis oleh Kementerian Pertanian, jembatannya dibantu Kementerian PUPR.
Yang paling penting dalam hal pengawasan, menurut Eko, adalah masyarakat. Ia menambahkan kalau ada penyelewengan dapat lapor satgas dana desa ke nomor 1500040. Dalam waktu 3 x 24 jam akan dikirim pengawas. “Kita melakukan tindakan proaktif lagi yakni random audit desa ada atau pun tidak ada masalah sehingga kesempatan mereka melakukan penyelewengan menjadi lebih kecil,” pungkas Eko. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *