SURABAYA – Kerusuhan dan pengrusakan terhadap kantor Kementerian Dalam Negeri, mendapat cukup banyak sorotan media massa hari ini, Kamis (12/10). Aksi dilakukan sekelompok massa yang diduga pendukung calon Bupati Tolikara, Papua John Tabo dan Barnabas Weya, Rabu (11/20).
Terhadap aksi yang menyebabkan kerusakan kaca-kaca, pot-pot dan berbagai infrastruktur bangunan di Kemendagri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan, sekaligus mengatakan bahwa aksi itu salah alamat.
Usai menjadi inspektur upacara hari jadi ke-72 Provinsi Jawa Timur di Tugu Pahlawan, Surabaya, hari ini, dia menyatakan kerusuhan sama dengan menampar wajahnya.
“Kerusuhan itu sama dengan menampar wajah saya,” kata Tjahjo Kumolo kepada para wartawan.
Menurutnya aksi yang diduga dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Barisan Merah Putih Tolikara, mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik. Tjahjo juga mengatakan aksi itu salah alamat.
Keputusan terkait sengketa Pilkada, kata Tjahjo, adalah kewenangan Mahkamah Konstitusi, bukan Kemendagri.
Dijelaskannya, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono, sudah beberapa kali menerima massa yang ingin pemerintah membatalkan kemenangan pasangan Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo dalam Pilkada Tolikara 2017 lalu.
Dalam pertemuan-pertemuan, Soemarsono kata Tjahjo, sudah menjelaskan secara baik-baik pokok persoalan yang dituntut massa. “Tidak bisa, itu bukan kewenangan Mendagri, apa lagi permintaan dia memberikan SK bagi yang kalah untuk membatalkan keputusan MK, itu kan tidak bisa,” papar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mendesak agar kepolisian menindak tegas para pelaku aksi pengrusakan kantor Kemendagri.
Menurutnya, aparat jangan segan menangkap mereka yang membuat rusuh. Tjahjo juga meminta kepada jajaran Kemendagri untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu untuk menghindarkan kegaduhan yang berlarut-larut.
Telah Diamankan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan Polda Metro Jaya memburu pendemo yang bertindak rusuh dan telah mengamankan 15 pelaku.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang dan Barang.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya dan kasus ini pasti diusut sampai tuntas,” katanya, Rabu (11/10).
Berdasar data yang dihimpun aparat di lapangan, polisi mencatat sejumlah kerusakan akibat aksi massa. “Kantor rusak, kaca pecah, dan beberapa komputer,” ujar Nico.
Dia juga minta pihak yang merasa menjadi korban aksi massa di kantor Kemendagri untuk melapor. “Silakan datang melapor,” ujar Nico.
Diserang Massa
Kantor Kemendagri diserang sekelompok massa yang diduga pendukung calon Bupati Tolikara, Papua John Tabo dan Barnabas Weya, Rabu.
Awalnya, massa berjumlah puluhan orang menggelar unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi untuk menuntut Mendagri Tjahjo Kumolo mengesahkan pasangan tersebut.
John Tabo dan Barnabas kalah suara dalam Pilkada Tolikara 2017 yang lantas mengajukan gugatan ke MK atas sengketa hasil Pilkada, namun tetap tidak menang.
Kendati demikian, para pendukungnya tetap mendesak Mendagri mengesahkan John Tabo dan Barnabas Weya dengan melakukan aksi yang berakhir pada peristiwa pengrusakan kantor Kemendagri.
Keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan John Tabo dan Barnabas Weya dalam sengketa Pilkada Tolikara, sekaligus memenangkan pasangan Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *