Jakarta, hotfokus – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak boleh dituding menjadi penyebab banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Sebab menurut Mendagri, sistem Pilkada sudah bagus.
Asumsi yang menghubungkan sistim Pilkada dengan terjeratnya kepala daerah dalam kasus korupsi, berhubungan erat dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan para kontestan.
Menurut Mendagri, kasus korupsi adalah kasus individu sehingga tidak ada hubungan dengan pelaksanaan sistem Pilkada langsung.
“Pihak yang harusnya disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi kata tidak dilakukan seorang diri, namun beberapa pihak terlibat di dalamnya. Ada bawahannya yang salah memberitahu, pihak ketiga juga (membujuk),” kata Tjahjo, di Jakarta, sebagaimana ditulis laman Sekretariat Kabinet, Rabu (27/9).
Saat ini sejumlah kepala daerah dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno, Walikota Batu Edi Rumpoko, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan terakhir Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sistem Sudah Bagus
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai, sistem Pilkada langsung selama ini sudah bagus karena yang terpilih adalah figur yang dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.
Soal kemungkinan perubahan sistem Pilkada langsung, Mendagri mengingatkan, bahwa Pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undanganya terlebih dahulu.
“Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat,” ungkap Tjahjo.
Menurut Mendagri, sistem pilkada langsung sudah tepat. Sebab, rakyat dapat memilih langsung pemimpin daerahnya. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.
Terkait seleksi di Partai Politik (Parpol), Mendagri enggan mengaitakannya. Karena, menurut Mendagri, ada sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam pilkada. (kn)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *