ads_hari_koperasi_indonesia_74

Pembangunan Infrastruktur untuk Kejar Ketertinggalan Daya Saing

Pembangunan Infrastruktur untuk Kejar Ketertinggalan Daya Saing

Yogyakarta, HotFokus.com

Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, gigihnya niat pemerintah untuk membangun infrastruktur, termasuk juga pembangunan wilayah terluar dan perbatasan, adalah semata-mata untuk mengejar ketertinggalan daya saing infrastruktur.

Sebagai Kementerian Teknis, Basuki mengungkapkan jika diribta ditugasi oleh Presiden RI untuk mewujudkan meningkatkan indeks daya saing infrastruktur, melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan efisien. Perlu diketahui bahwa pada 2018 mendatang, targetnya Indonesia bisa neik peringkat dari posisi 61 saat ini ke posisi 40 dalam kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur untuk mendukung perekonomian nasional.

“Jadi apapun yang kita bangun saat ini, bukanlah untuk bermewah-mewah, tapi hanya sekedar mengejar ketertinggalan kita. Kemacetan dimana-mana itu hanya akibat ketertinggalan pembangunan infrastruktur transportasi. Pembangunan perbatasan juga bukan untuk bermewah-mewah, tapi itu ada ketertinggalan kita untuk meningkatkan daya saing dengan negara lain,” ujar Basuki dihadapan civitas akademika Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Rabu (13/9).

Musuh utama dari ketimpagan perekonomian Indonesia saat ini, kata Basuki adalah tidak meratanya kondisi infrastruktur antar wilkayah. Hal itulah yang kemudian menyebabkan terjadinya disparietas harga antara Indonesia Barat dan Indonesia Timur.

“Jawa dan Sumatera itu sudah mempunyai prasarana dasar yang sudah dibangun sejak pemerintahan Belanda dulu, tugas kita sekarang adalah meningkatkan kondisi infrastruktur di timur Kalimantan, Suklawesi, Maluku, dan Papua, kita harus membangun baru, karena memang belum ada itu prasarana dan sarana infrastruktur dasar,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Basuki mengajak dunia akademisi untuk ikut serta dalam melaksanakan pembangunan, mempersiapkan tenaga-tenaga ahli yang akan berperan di pembangunan infrastruktur, yang mana saat ini kondisinya masih kurang. Disamping itu, dengan mulai terbentuknya roadmap di sektor konstruksi melalui diterbitkannya Undang-undang Jasa Konstruksi, diharapkan jumlah tenaga-tenaga ahli pembanguna n terus bertambah, dan mampu berdauklat di negeri sendiri.

Sebagai informasi saja, Kementerian PUPR sebagai pemegang kuasa anggaran terbesar pembangunan infrastruktur 2018, dengan total anggaran Rp 106,91 triliun, mengaku masih akan memfokuskan anggaran pada infrastruktur pendorong konektifitas serta ketahanan pangan. Berdasarkan urutan terbesar, fokus anggaran Kementerian masih kepada program peningkatan konektivitas dengan alokasi anggaran sebesar Rp 41,3 triliun, kemudian untuk program ketahanan pangan dan air Rp 37,3 triliun, permukiman Rp 15,9 triliun, serta perumahan Rp 9,6 triliun. (SNU)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *