JAKARTA, HOTFOKUS – Kebijakan BBM Satu Harga yang diterapkan Kementerian ESDM ternyata menambah biaya operasional PT Pertamina. Menurut Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Muhammad Iskandar, BBM Satu Harga memicu tambahan biaya operasional sebesar Rp 600 sampai Rp 700 miliar pada semester pertama.
Iskandar mengklarifikasi bahwa tidak ada kerugian yang berdampak pada perusahaan akibat program yang ditugaskan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut untuk menyamaratakan harga BBM hingga ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Bukan kerugian, memang ada tambahan biaya termasuk ongkos angkut pesawatnya saja bisa Rp49 ribu per liter, sementara kita jual solar Rp5.150. Itu yang menambah biaya dari operating cost. Tahun ini nambahnya sekitar Rp600 miliar hingga Rp700 miliar,” kata Iskandar saat ditemui ANTARA news di Komisi VII DPR, Kamis (7/9).
Menurut Iskandar, pengiriman BBM menuju daerah pelosok tentu membutuhkan angkutan moda yang tidak sesederhana menggunakan mobil tangki.
Dengan infrastruktur jalan yang belum memadai, Pertamina harus menambah biaya angkut baik dengan pesawat maupun helikopter dan kapal laut.
Menurut dia, kerugian yang dinyatakan Kementerian BUMN terkait kerugian Pertamina hingga Rp12 triliun tersebut bukan dari akibat menjalankan penugasan premium dan solar, termasuk BBM satu harga.
Pertamina berpotensi kehilangan tambahan pendapatan jika harga solar dijual sesuai dengan pagu yang ditetapkan pemerintah melalui APBN, namun di sisi lain harga minyak sedang naik.
“Premium disubsidi tapi harganya dipatok pada harga tertentu. Ketika harga minyak naik mestinya juga ikut naik, tapi ini tidak. Selisihnya itu beban, termasuk juga pada solar,” ungkapnya.
Ada pun saat ini formula pemerintah dihitung berdasarkan harga minyak mentah saat masih di level 40 dolar AS per barel, sedangkan harga minyak mentah saat ini berada di kisaran 50 dolar AS per barel dan pemerintah belum menetapkan kenaikan harga baik solar serta premium tahun ini.
Namun, Iskandar mengatakan program BBM Satu Harga tetap berjalan dengan target menambah lokasi SPBU di 54 titik hingga akhir tahun terutama daerah 3T.
22 Titik
Laporan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Pertamina per Agustus 2017, jumlah (BBM Satu Harga) sudah ada di 22 titik. Rincian 22 titik tersebut menyasar ke Provinsi Papua sebanyak delapan titik (Kabupaten Puncak, Duga, Yalimo, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Intan Jaya, Paniai), Provinsi Papua Barat sebanyak dua titik (Kabupaten Pegunungan Arafak, Sorong Selatan) serta satu titik di Provinsi Maluku Utara (Kabupaten Morotai).
Sisanya, yakni 11 titik menyebar ke Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan), Sumatera Utara (Kabupaten Nias Selatan), Sumatera Barat (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Jawa Tengah (Kabupaten Jepara), Jawa Timur (Sumenep), Nusa Tenggara Barat (Sumbawa), Nusa Tenggara Timur (Sumba Timur), Sulawesi Tenggara (Wakatobi), Kalimantan Timur (Kabupaten Mahakam Hulu), Kalimantan Barat (Kabupaten Bengkayang), dan Sulawesi Utara (Kabupaten Kepulauan Talaud). (Ant)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *