ads_hari_koperasi_indonesia_74

Delapan Bandara Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

Delapan Bandara Ditetapkan Sebagai Proyek Strategis Nasional

Jakarta, HotFokus.com

Pemerintah menetapkan delapan proyek pembangunan dan revitalisasi bandara masuk kedalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor perhubungan pada tahun anggaran 2018 mendatang.

Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, penetapan ke-delapan proyek bandara sebagai PSN itu berdasarkan terbitnya Perpres 58 Tahun 2017. Ke delapan bandara itu kemudian terbagi menjadi 2 bagian, yaitu proyek pembangunan bandara baru serta proyek revitalisasi bandara.

Adapun yang termasuk pembangunan bandara baru antara lain Bandar Udara Kertajati Bandara Internasional Majalengka (Jawa Barat), Bandar Udara Kulon Progo (Yogyakarta) serta Bandar Udara Sebatik (Kaltara). Sementara proyek Revitalisasi Bandara meliputi, Bandar Udara Babullah (Ternate), Bandar Udara Radin Inten II (Lampung), Bandar Udara Tjilik Riwut (Palangkaraya), Bandar Udara Syamsuddin Noor (Banjarmasin) dan Bandar Udara Achmad Yani (Semarang).

“Targetnya adalah merealisasikan kemandirian ekonomi melalui pengembangan daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Dalam hal ini kami membangun bandara-bandara udara yang diprediksikan sebagai pemacu ekonomi,” ujar Agus dalam acara pressbackground sektor Kebandarudaraan di Kantornya, Jakarta, Kamis (7/9).

Agus merinci, ke delapan Bandara baik yang direvitalisasi maupun yang dibangun baru itu, posisi Kemenhub adalah sebagai fasilitator dan supervisi. Adapun untuk pengembangan Bandara tersebut, beberapa dibiayai melalui APBN, namun untuk Bandar Udara Kertajati, Bandar Udara Kulonprogo dan Bandar Udara Achmad Yani akan dibiayai oleh  badan usaha pengelolanya, dalam hal ini PT Angkasa Pura I dan II.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Perhubungan Udara, Syamsu Rizal menambahkan, untuk pagu anggaran RAPBN 2018 mendatang, Kementerian Perhubungan dipastikan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 48 triliun. Adapun dari jumlah itu, sebesar Rp 9,1 triliun dialokasikan untuk Ditjen Perhubungan Udara dengan fokus utama adalah menciptakan interkoneksi udara, khususnya pada wilayah-wilayah terluar dengan pembangunan sarana dan prasarana penerbangan.

“Psgu Ditjen Udara sudah ada (untuk 2018). Isinya sedang kita diskusikan, sudah ada simulasinya, tapi ini masih dalam proses, salah satunya adalah Rapat Dengar pendapat dengan DPR untuk pemantapan program,” ujarnya. (SNU)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *