ads_hari_koperasi_indonesia_74

Konflik SARA, Warga Muna Diusir dari Banggai

Konflik SARA, Warga Muna Diusir dari Banggai

Luwuk, hotfokus – Isu bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) sedang merebak di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Sejumlah warga asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, diusir dari daerah tersebut. Mereka diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang warga lokal belum lama ini.

Pengusiran terhadap warga asal Muna merupakan salah satu poin kesepakatan yang dihasilkan dialog kebangsaan di Luwuk, Senin (28/8). “Terhadap pelaku tindakan kriminal, selain diproses dengan hukum yang berlaku dan selanjutnya akan diputuskan dalam keputusan adat Muna dan Buton yakni pelaku/terdakwa dan keluarga pelaku akan dipulangkan ke daerah asal dan dikeluarkan dari daerah Kabupaten Banggai sebagai konsekuensi logis atas pelanggaran adat bahwa ketentuan ini berlaku bagi seluruh suku dan etnis yang ada di Kabupaten Banggai, serta berlaku selamanya,” demikian bunyi poin tersebut.

Dialog kebangsaan menghasilkan 11 poin kesepakatan. Poin tentang pengusiran terhadap warga Muna tercantum dalam poin 9.

Dialog digelar untuk meredam kemarahan warga Kabupaten Banggai yang didominasi suku Saluan, sebagai buntut pengeroyokan hingga menyebabkan Nurcholis (20) terbunuh, diduga dilakukan beberapa pemuda asal Muna yang tinggal di Kabupaten Banggai.

Dugaan pembunuhan terhadap Nurcholis kontan memicu kemarahan warga lokal. Tak dapat dibendung lagi, kebencian SARA pun merebak. Ditambah sharing via media sosial terkait peristiwa terbunuhnya Nurcholis dan dominasi pendatang asal Muna, menyebabkan suasana di Kabupaten Banggai kian memanas.

Sabtu (26/8), ratusan warga lokal mendatangi kantor DPRD Banggai di Teluk Lalong, Luwuk. Mereka menuding warga pendatang asal Muna kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan. Karena itu warga mendesak agar warga asal Muna diusir dari Kabupaten Banggai serta dipulangkan ke kampung halaman.

Dialog kebangsaan untuk menyikapi tuntutan warga, dihadiri perwakilan seluruh suku dan etnis yang terdapat di Kabupaten Banggai. Dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir Bupati Ir Herwin Yatim MM, Wakil Bupati Mustar Labolo, Ketua DPRD Syamsulbahri Mang, Kapolres AKBP Heru Pramukarno, dan Kajari Ramdhanu.

Di gelar di lantai 2 gedung DPRD Banggai, dialog melahirkan 11 kesepakatan. Poin 9 dari kesepakatan tersebut berupa pengusiran terhadap keluarga dan pelaku pembunuhan terhadap Nurcholis ke daerah asalnya, Kabupaten Muna.

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno menyatakan telah menangkap para terduga pelaku pembunuhan terhadap Nurcholis. Dia menyebut, peristiwa tersebut tidak berhubungan dengan SARA melainkan pidana murni.

Pada jumpa pers terkait ancaman konflik di daerahnya, Bupati Banggai Herwin Yatim mendesak agar para penyebar kebencian atau hate speech melalui media sosial ditindak tegas.

“Kami minta aparat bertindak tegas,” kata Herwin Yatim dalam jumpa pers yang digelar di rumah dinas Bupati Banggai, Senin (28/8) malam.

Ancaman konflik horisontal berbau SARA yang melanda Kabupaten Banggai saat ini, menurut Herwin, tidak terlepas dari kebencian terhadap suku tertentu yang beredar melalui media sosial secara gencar dan provokatif.

“Padahal kejadiannya kecil tapi dibesar-besarkan,” tandas Herwin sambil mengharap agar media massa muncul sebagai penyejuk suasana, tidak malah menggoreng isu sehingga lebih membakar kemarahan maupun kebencian masyarakat.

“Medsos sekarang ini memang sudah keterlaluan,” kata Herwin. (ken)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *