ads_hari_koperasi_indonesia_74

“Bali Nine” Dapat Remisi 6 Bulan

“Bali Nine” Dapat Remisi 6 Bulan

Denpasar, hotfokus – Tahun ini Renae Lawrence dapat “kado” istimewa. Anggota kelompok narkotik “Bali Nine” itu mendapat remisi enam bulan dari pemerintah Indonesia, dalam rangka peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Indonesia.

Selain Renae Lawrence, sebanyak 23 narapidana berkebangsaan asing juga dapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Mereka menghuni sejumlah lembaga pemasyarakatan di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi, menjelaskan bahwa dari 24 narapidana asing yang mendapat remisi, 21 orang menghuni Lapas Kelas II-A Kerobokan, sisanya menghuni Lapas Karangasem, Tabanan, dan Rumah Tahanan Bangli.

Renae Lawrence menghuni Rumah Tahanan Kelas II-B Bangli, Bali.

Di wilayah Bali, total narapidana yang mendapat remisi tahun ini mencapai 1.113 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 977 orang mendapat remisi umum dan 27 orang remisi langsung bebas. (kn)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *