Oleh: Salamuddin Daeng
First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam melakukan bisnis travel Umrah. Sehingga dalam hal ini perusahaan diduga menjalankan model bisnis keuangan yang bersifat ilegal.
Memang penggunaan skema ponzi harus dibuktikan. Namun yang jelas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus ikut bertanggung jawab atas nasib 35.000 orang yang terindikasi menjadi korban First Travel.
Karena bagaimanapun juga First travel menggunakan skema keuangan dalam menjalankan bisnisnya. Indikasi paling kuat adalah tarif yang sangat murah dan diluar kewajaran. Dana masyarakat dikelola dalam sistem investasi.
Anehnya OJK sebagai otoritas yang mengawasi lembaga keuangan bank, non bank, termasuk investasi keuangan lainnya, diam diam saja selama ini. Mereka tidak melakukan pengawasan secara optimal terhadap perusahaan yang skala operasinya sudah sedemikian besar dan sangat terkenal seperti First Travel. Jadi OJK tidak mungkin tidak tau akan masalah ini. OJK melakukan pembiaran karena mendapat setoran.
Oleh karena itu maka OJK harus ikut bertanggung jawab terhadap dana korban First Travel. Selama ini kita tau OJK melakukan pungutan dalam jumlah besar kepada lembaga keuangan bank, non bank, asuransi, dll. OJK memiliki dana besar dan harus ikut bertangung jawab. Jangan mau enaknya saja mengambil pungutan namun tidak ikut bertangung jawab jika ada masalah atas lembaga yang dipungutnya.
Kasus First Travel mengingatkan kita juga pada nasib dana Haji yang juga masuk dalam skema investasi. Kita wajib menaruh curiga jangan jangan dana Haji juga sudah habis. para jamaah haji yang berangkat hanya dibiayai dengan dana peserta baru. Wajib dicurigai jangan jangan haji menggunakan skema seperti First Travel atau First Travel ini yang ikut skema Haji yang dijalankan pemerintah.
Bayangkan seandainya tidak ada yang mendaftar haji setahun, masihkah pemerintah bisa memberangkatkan jamaah haji, masih adakah uang badan pengelola dana jemaah haji untuk memberangkatkan jamaah haji? Saya kurang yakin.
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *