Jakarta, hotfokus.com
Keberadaan Kios BBM di tengah perkampungan dan pemukiman masyarakat dengan label Pertamina semakin marak. Banyak masyarakat awam yang menyangka kalau Kios-Kios tersebut ada hubungannya BUMN terbesar ini.
“Sama sekali tidak ada hubungan, jadi masyarakat perlu mengetahui bahwa Kios BBM Pertamini itu adalah kios BBM non Pertamina yang tidak ada hubungan serta keterikatan apapun dengan Pertamina,” kata pengamat kebijakan energi nasional, Sofyano Zakaria di Jakarta, Selasa (8/8).
Namun menurut dia, Pemerintah dan Pertamina seharusnya melihat keberadaan kios BBM ini sebagai peluang bisnis yang bisa dikembangkan dan dijadikan sebagai bagian dari mata rantai distribusi.
“Apalagi keberadaan kios BBM Pertamini yang telah ada saat ini memang tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU 22 tahun 2001 tentang Migas,” tukasnya.
Hal ini, kata dia, karena kios ini tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, selain itu kualitas BBM dan akurasi takaran BBM yang dijual di Kios Pertamini juga menimbulkan pertanyaan. “Selain itu, peralatan dan faktor amannya peralatan juga masih tandatanya besar,” ucapnya.
Untuk itu, kata dia, sebaiknya Pertamina segera melahirkan dan menangani kelahiran kios BBM yang memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. “Sebab kios BBM yang ditangani Pertamina pasti akan menjamin kwalitas BBM dan harga jualnya,” ucapnya.
Menurut dia, kepemilikan kios BBM itu nantinya juga harus dimiliki oleh usaha kecil perorangan dan jangan sampai dimonopoli oleh pihak tertentu.
“Karena kios BBM ini bertujuan untuk melahirkan lapangan pekerjaan dan usaha bagi usaha kecil perorangan, maka seharusnya pemilik dan atau pemegang saham dari SPBU yang ada tidak diperbolehkan menjadi pemilik kios BBM. Di sisi lain keberadaan dan sebaran kios BBM harus diatur hanya berada pada wilayah tertentu yang jauh dari SPBU yang terdekat,” pungkas Sofyano.(ADI)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *