ads_hari_koperasi_indonesia_74

Mogok Pekerja JICT Bikin Pelaku Ekspor Impor Rugi

Mogok Pekerja JICT Bikin Pelaku Ekspor Impor Rugi

Jakarta, HotFokus.com

Institut Development Of Economics And Finance (Indef) mendesak pemerintah segera bertindak mengatasi aksi mogok yang dilakukan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Pasalnya selain melumpuhkan kegiatan ekspor impor yang melalui dermaga JICT, arus distribusi barang dari dan menuju Tanjung Priok juga menjadi tersendat. indef meminta agar pemangku kepentingan segera berdiskusi dengan para pekerja agar kejadian mogok kerja yang meresahkan tersebut tidak terulang lagi.

“Tetapi kalau sudah sampai ke aksi demo, itu pasti semuanyanya rugi, merugikan bahkan menghentikan aktifitas, itu pasti akan merugikan dunia usaha dan semakin jauh dari efisien,” ujar Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati saat dihubungi, Jumat (4/8).

Menurut Enny, memperbaiki sistem atau membuka jalur komunikasi menjadi penting agar lebih terbuka antara pekerja dengan pemberi kerja. Hal itu sekaligus untuk menghilangkan salah paham diantara keduanya. “Ya memanh harus berembuk, harus ada solusi, jangan sampai pelaku usaha jadi korban, distribusi barang terganggu,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah memastikan bahwa mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan JICT tidak kemudian melumpuhkan kegiatan ekspor impor lantaran pihaknya, dalam hal ini KSOP Tanjung Priok, telah mengalihkan kegiatan ekspor impor ke empat terminal petikemas lainnya yaitu Terminal Peti Kemas Koja, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal 3 Tanjung Priok dan Terminal Mal.

“JICT kemarin tidak beroperasi karena ada aksi mogok kerja dari Serikat Pekerjanya namun pelayanan jasa kepelabuhanan tetap berjalan dengan baik karena sudah ada rencana darurat yang didukung oleh 4 Terminal Peti Kemas lainnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk itu, saya mengapresiasi kerjasama yang baik yang telah ditunjukan oleh 4 Terminal Peti Kemas tersebut,” ujar Dirjen Perhubungan Laut, A Tonny Budiono dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Sebagai informasi saja, mogok kerja yang dilakukan oleh ratusan pegawai JICT kemarin siang (3/8) telah melumpuhkan pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia yang selama ini menghandle hingga 70 persen pergerakan ekspor dan impor di Jabodetabek. Mogok kerja itu sendiri dilakukan sebagai dampak perpanjangan kontrak JICT yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanggar peraturan.

Terlebih, pendapatan JICT pertahun yang mencapai Rp3,5 hingga 4 triliun itu diduga menjadi incaran para investor asing untuk memperpanjang kontrak di JICT. (NST)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *